BLORA (Rakyat Independen)- Sat Sabhara Polres Blora, berhasil menggagalkan pencurian kayu jati di Petak 78 KRPH Japah, yang berada di wilayah KPH Blora. 2 (dua) anggota Sat Sabhara yakni, Brigadir Ariyadi dan Bripda Adrian, yang memergoki pencurian hutan dan melakukan penangkapan, Senin (31/10/2016) sekira pukul 8.00 wib.
Peristiwa itu, berawal saat kedua anggota Sabhara itu, sedang bergantian untuk melakukan jaga di KRPH Japah. Seperti biasa, pergantian jaga tersebut dilaksanakan seminggu sekali dan dilakukan pada hari Senin pagi. Begitu, dia mulai jaga di BKPH Sumberejo, dia mengetahui ada seseorang yang mencuri kayu dengan mengangkutnya menggunakan sepeda motor.
Merasa hendak ditangkap dan diberikan tembakan peringatan membuat pencuri kayu tadi terjatuh dari motornya kemudian lari tunggang-langgang meninggalkan sepeda motornya dan kayu hasil curianya itu. Termasuk juga, gergaji dan kapak serta tali, juga ditinggalkan dan kini menjadi barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berhasil menangkap pelaku pembalakan liar di hutan KPH Blora. Tapi sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri dan kami tak berhasil meringkusnya. Akan tetapi, kami sudah memiliki barang bukti (bb) yang bisa kita jadikan petunjuk untuk penyelidikan lebih lanjut,” demikian dikatakan Brigadir Ariyadi, Senin (31/10/2016).
Pihak Perhutani, mengangkut kayu hasil curian dengan diameter 30 centi meter itu untuk diamankan di BKPH Sumberejo, KRPH Japah. Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor, gergaji dan kapak diamankan di Mapolsek Japah sebagai bahan untuk penyelidikan lebih lanjut. **(Dedi/Red).