Seorang Pengendara Sepeda motor, Terlindas Truk Hingga Tewas, di Raya Sraturejo, Baureno

Sukisno

Seorang Pengendara Sepeda motor, Terlindas Truk Hingga Tewas, di Raya Sraturejo, Baureno
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Jalur Bojonegoro – Babat tepatnya turut wilayah Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (31/10/2020), sekira pukul 09:30 WIB

Kecelakaan yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor alias pemotor itu berawal saat sepeda motor Honda Vario nopol S-2320-BL yang dikendarai oleh Supratno (39) yang berboncengan dengan Atika Ramadhani (13) warga Desa Sugihwaras, RT 005, RW 001, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro itu melaju barat ke arah timur dengan kecepatan tinggi.

Sesampai di TKP Pengendara mengambil haluan kekanan melampaui marka jalan berusaha mendahului Truck nopol AG-9883-KC yang dikemudikan oleh Budi Santoso (34) warga Desa/Kelurahan Ringinrejo, RT 003, RW 002, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar yang berjalan searah dan berada di depannya.

Ketika Supratno mendahului dan melihat dari arah berlawanan situasi arus lalu lintas ramai, diduga karena panik pengendara sepeda motor Honda Vario mengerem akhirnya terjatuh ke kiri, sehingga membuat pengendara sepeda motor tertabrak kendaraan Truck tersebut.

“Pengendara terlindas truk dan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara. Sedangkan pemboncengnya terpental keselatan as jalan, selamat dan hanya mengalami luka ringan,” demikian dikatakan Kanit Laka Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistyono, Sabtu (31/10/2020).

Lanjut Ipda Luluk, selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Baurenoguna dilakukan Visum. Termasuk, pembonceng yang mengalami luka ringan tersebut, dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat itu, guna memperoleh perawatan medis.

Guna tindak lanjut, barang bukti berupa truk dan sepeda motor langsung diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk tersebut.

Ipda Luluk juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati saat berkendara untuk mengurangi kecepatan dan memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya. Jika kondisi tidak aman, sebaiknya jangan mendahului kendaraan (menyalip) yang ada di depannya.

“Kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran lalu lintas. Oleh sebab itu, Patuhi rambu lalu lintas dan juga kelengkapan surat-surat saat berkendara,” katanya dengan penuh harap.

Ditambahkan, yang perlu diperhatikan bahwa kecelakaan itu, tak hanya merugikan diri sendiri akan tetapi juga merugikan orang lain. Taati peraturan lalu lintas, agar tak terjadi kecelakaan lalu lintas berikutnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read