KPU Kabupaten Bojonegoro Undang Para Awak Media, Sampaikan Tahapan Pilkada Bojonegoro 2018

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro 2018, KPU Kabupaten Bojonegoro, telah melaksanakan tahapan persiapan untuk menyonsong datangnya Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro yang bakal digelar 27 Juni 2018 mendatang.

Guna mensukseskan Pilkada Bojonegoro 2018, KPU Kabupaten Bojonegoro itu, Minggu (29/10/2017) sekira pukul 15:00 wib, menggelar kegiatan kehumasan pemberitaan dan pemberian informasi publik dalam Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018, dengan mengundang Wartawan-Wartawati Bojonegoro, baik dari media cetak dan media elektronik.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Abdim Munib dalam kata sambutanya mengatakan, bahwa pertemuan kali ini merupakan pertemuan pertama yang digelar antara KPU Kabupaten Bojonegoro dengan para awak media. Setelah pertemuan ini, akan ada pertemuan rutin, guna menyampaikan kegiatan-kegiatan KPU Kabupaten Bojonegoro kepada masyarakat Bojonegoro melalui berbagai media masa.

“Ini pertemuan awal antara KPU Kabupaten Bojonegoro dengan para awak media yang bertugas di Bojonegoro. Kami berharap aka nada pertemuan lanjutan atau pertemuan rutin yang digelar oleh KPU Kabupaten Bojonegoro bersama para awak media,” tegas Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Abdim Munib, di ruang Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro yang berada di Jalan KH. M. Rosyid No. 93, Bojonegoro, Jawa timur, Minggu (29/10/2017).

Masih menurut Mas Munib – demikian, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Abdim Munib, akrab disapa – pihak KPU Kabupaten Bojoneoro, hingga saat ini telah melaksanakan tahapan kegiatan jelang pilkada Bojonegoro 2018.

Ditambahkannya, kegiatan yang sedang dilaksanakan saat ini, adaah melaksanakan perekrutan atau selsksi PPK dan proses seleksi PPS. Untuk PPK sedang dilakukan pemeriksaan hasil ujian tulis dan selanjutnya dilakukan tes wawancara. Sedangkan, untuk proses PPS sedang dipersiapkan tes tulis yang bakal digelar besok tanggal 30 hingga 31 Oktober 2017.

“Agar memudahkan para pendaftar PPS maka tes tulis tidak dipusatkan di Bojonegoro kota, namun dilaksanakan di 10 lokasi yang tersebar dalam 5 daerah pemilihan (dapil). Hal itu dilakukan agar pendaftar tak terlalu jauh dalam mengikuti ujian tulis tersebut,” ujar Mas Munib yang sebelumnya pernah menjalani profesi pengacara itu, menegaskan.

Ditambahkan Mas Munib, untuk PPK per kecamatan dibutuhkan 5 (lima) orang dan untuk PPS (Tempat Pemungutan Suara) setiap TPS dibutuhkan 3 orang. Rencananya, akan dibuat 1.290 TPS dengan per TPS ada 3 orang sehingga dibutuhan 3.870 orang sebagai anggota PPS.

Dalam forum KPU dengan para insan pers itu, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Abdim Munib, didampingi Komisoner Kudhori Divsi perencanaan dan data, Mustofirin Divisi SDM dan Parmas, Fatkur Rohman Divisi Teknis penyelenggara dan Supardi Divisi umum, keuangan dan logistik. Memberikan penjelasan secara bergantian.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro beserta komisioner KPU memberikan penjelasan sesuai dengan tugas pada divisi yang sedang diembannya. Setelah itu, dibuka kesempatan untuk bertanya bagi puluhan wartawan sekaligus berdiskusi tentang pilkada Bojonegoro yang bakal digelar 27 Juni 2018 itu.

“Tahapan perekrutan PPK dan PPS untuk Pilkada Pilkada serentak tahun 2018, harus rampung tanggal 11 Nopember 2017 ini. Hal itu,sesuai dengn tahapan yang kita buat dan sudah tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 Tentang pemilihan bupati – wakil bupati Bojonegoro 2018,” pungkasnya. **(Kis/Red).

 

 

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar