Berita Lamongan – Razia Knalpot Brong Dan Ban Cacing kembali gencar dilaukan di kawasan Lamongan. Petugas Satlantas Polsek Lamongan Kota Mulai menindak tegas para pengendara motor, mulai dari Pos Polisi Sidoarjo.
“Razia ini sekaligus sebagai langkah antisipasi menjelang tahun baru,” kata Panit 2 Lantas Polsek Lamongan Kota, Ipda Fifin, Kamis (28/10/2021).
Selain pelanggaran knalpot, petugas juga menilang para pengendara yang kedapatan menggunakan ban cacing serta mereka yang tidak menggunakan helm.
Fifin mengatakan, selain mengantisipasi aksi balap liar serta jelang tahun baru, razia tertib berlalu lintas ini untuk menindak para pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong dengan yang menimbulkan suara bising.
“Pada razia kali ini ada beberapa pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penahanan kendaraan,” katanya.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa petugas ke Polsek Kota untuk diproses lebih lanjut. Razia dalam kegiatan penertiban dan filterisasi knalpot bising dilaksanakan di perempatan Pasar Sidoarjo.
Razia knalpot brong dan ban cacing tidak sampai diwarnai aksi kejar-kejaran dan berlangsung cukup normatif. Hanya di antara pengendara ada yang putar balik saat dari kejauhan melihat ada razia.
Fifin menegaskan, pihaknya juga akan mengembangkan jangkauan razia pada kendaraan roda empat yang memakai knalpot singa dengan suara keras dan bising.
“Ini sangat meresahkan pengguna jalan yang lain. Suaranya di atas ambang batas dan sangat mengganggu,” katanya.
Diakui, banyak pengguna jalan yang merasa terganggu saat mendapati kendaraan roda empat yang memakai knalpot singa. Belum lagi pengemudinya ada kecenderungan untuk memainkan gas mobilnya untuk memunculkan suara meraung-raung.
Sementara pemilik sepeda motor dengan knalpot brong dan ban cacing yang terjaring razia bisa mengambil kendaraannya, asalkan diganti dengan knalpot standar.
“Kami bisa serahkan asal harus diganti langsung dengan knalpot dan ban standar di tempat,” pungkas Fifin.(sumber:surya.co.id)