Sat Lantas Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 di Hari Keenam, Tindak 141 Pelanggar

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Operasi Patuh Semeru 2019, Sat Lantas Polres Bojonegoro yag digelar di hari keenam, Senin (28/10/2019) berhasil menindak Sebanyak 141 pelanggar.

Pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas saat razia kendaraan yang digelar di Jalan Veteran, turut Kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur itu. Dilaksanakan selama 2 jam, yakni sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir sekira pukul 10.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, yang langsung memimpin razia tersebut, kepada para awak media mengatakan bahwa selama 2 jam menggelar razia kendaraan yang melintas di jalan Veteran tersebut, anggota berhasil menindak sebanyak 141 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dari 141 pengendara yang dilakukan penindakan oleh anggota saat melaksanakan razia, pelanggaran tertinggi masih dari pengendara sepeda motor sebanyak 121, pengemudi mobil 2 dan pengemudi kendaraan muatan 18 pelanggaran.

“Dari 121 pelanggaran pengendara motor, 89 diantaranya tidak dilengkapinya SIM atau STNK yang sah sebagai bukti keabsahan pengendara tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Mas Aris itu.

Ditambahkan, bahwa dari pelaksanaan penindakan secara stasioner masih ditemukan pelanggaran kendaraan dengan muatan berlebih/ ODOL (Over Dimension & Over Loading). Pelanggaran tersebut menjadi atensi permasalahan Nasional karena dapat menyebabkan kecelakaan dengan korban jiwa yang tinggi karena kendaraan muatan berlebih sering menjadikan penyebab rem blong.

Masih menurut Kasat Lantas juga mengucapkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 merupakan operasi Kepolisian yang digelar secara rutin setiap tahunnya oleh Polisi khususnya Korp Lalu Lintas guna menegakkan hukum bagi pelanggar aturan lalu lintas dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya menjelang pergantian tahun baru.

“Mari kita wujudkan wilayah Bojonegoro Road Safety For Zero Accident untuk keselamatan bersama,” pesan Kasat Lantas.

Sementara itu, Kanit Turjawali menambahkan, jika kendaraan bermuatan melebihi batas maka system pengereman tidak dapat bekerja secara maksimal untuk menghentikan laju kendaraan sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read