Di dalam beberapa buku-buku sejarah yang beredar di tengah-tengah masyarakat kita sering membaca dan mendapati kalimat Ali Karramallahu Wajhah (semoga Allah memuliakan wajahnya). Apakah kalimat ini benar jika disematkan kepada Ali?
Sebagaimana kita ketahui, Ali bin Abi Thalib adalah sepupu dan sekaligus menantu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Ali lahir sepuluh tahun sebelum Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam diangkat sebagai nabi dan utusan Allah.
Ia dibesarkan di lingkungan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan tidak pernah terpisah darinya.
Ali senantiasa mengikuti perang yang dipimpin langsung oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam selain perang. Sebab, ia ditugaskan untuk menjaga kaum wanita dan anak-anak di Madinah.
Ia pun bertanya kepada sang baginda,
“Wahai Rasulullah, apakah engkau meninggalkanku bersama anak-anak dan kaum wanita?”
Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata,
أَلَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ مِنِّي بِمَنْزِلَةِ هَارُونَ مِنْ مُوسَى إِلَّا أَنَّهُ لَيْسَ نَبِيٌّ بَعْدِي
“Tidakkah engkau ridha jika kedudukanmu di sisiku adalah sebagaimana kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku.” (Muttafaq Alaih).
Di rakyatnesia keutamaan yang dimiliki Ali adalah bahwa dia tidak pernah sujud kepada berhala sama sekali sebelum masuk Islam.
Dengan keutamaan ini, sebagian kalangan menyematkan gelar kepada Ali dengan sebutan Karramallahu Wajhah.
Menurut salah seorang ulama kenaamaan dari Arab Saudi, Syaikh Shalih Al-Munajjid, apapun alasannya, gelar Karramallahu Wajhah jika dikhususkan buat Ali bin Abi Thalib adalah tidak tepat.
Sebab, menurut beliau, penyematan gelar tersebut dapat membuka celah bagi pelaku bi’dah untuk menafsirkan kalimat Karramallahu Wajhah dengan cara-cara yang salah untuk tujuan-tujuan yang jahat.
Sehingga, langkah lebih baik tidak menyebutkan gelar tersebut.
Sementara itu, Al-Hafidz Ibnu Katsir menuturkan,
“Banyak penulis kitab yang mengkhususkan gelar Alaihissalam dan Karramallahu Wajhah untuk Ali bin Abi Thalib. Sekalipun maknanya benar, maka gelar itu tidak pantas disematkan kepada Ali saja.
Jika ada seseorang yang ingin melakukannya, maka seharusnya kalimat yang sama dia sebutkan pula untuk para shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lainnya.
Sebab, gelar seperti ini merupakan menunjukkan kehormatan dan kemuliaan. Abu Bakar dan Umar lebih berhak untuk mendapatkan gelar itu -jika memang dibolehkan-.”
Alasannya sangat jelas, karena Abu Bakar dan Umar adalah khalifah pertama dan kedua dalam Islam, yang menjalankan fungsi sebagai pemimpin tertinggi umat Islam sepeninggal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Berlanjut ke Ali, Radhiyallahu Anhu Atau Karramallahu Wajhah? (Bagian 2)