Seorang Tukang Kayu Warga Sumberharjo, Sumberrejo, Meninggal dunia Akibat Tersengat Listrik

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Naas dialami oleh Maliki (63) warga Dusun Pohkuwung, Desa Sumberharjo, RT 021, RW 007, turut Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Pasalnya, pria yang bekeja sebagai tukang kayu itu, meninggal dunia akibat tersengat listrik, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 15:30 WIB.

Kejadian itu berawal saat korban sedang mengerjakan pesanan kusen rangka jendela kaca yang dipesan oleh Nursalim yang juga tetangganya itu. Korban mengerjakan di sebuah rumah kandang dengan menggunakan alat profil yang menggunakan tenaga listrik yang berasal dari PLN itu.

Pada saat bersamaan, tetangga korban yang bernama Masriyati (39), sedag keluar dari rumahnya untuk membuang kotoran ternak. Betapa kagetnya, saat Masriyati melihat korban dalam keadaan berdiri memegang alat pertukangan berupa mesin profil sambil badannya nampak bergetar.

Mengetahui hal itu, korban langsung berteriak minta tolong, hingga membuat istri Korban yang bernama Sumiasih (60), yang saat itu berada di rumahnya induk langsung berlari menuju ke rumah kandang yang diapakai suaminya mengerjakan pekerjaan pertukangan itu.

Akibat kenangnya teriakan Masriyati membuat warga turut mendatangilokasi kejadian, termasuk Harti dan tetanggal lainnya. Mereka sempat melihat korban sudah dalam keadaan jatuh di tanah lantai teras rumah kandang dengan memegang alat profil kayu itu.

Selanjutnya, Masriyati berlari untuk mematikan saklar meteran yang ada di rumah korban. Kemudian profil kayu yang dipegang korban itu terlepas dari tanganya. Sayangnya, saat di ceck ternyata korban sudah tak bernapas lagi alias meninggal dunia.

Kapolsek Sumberrejo, AKP Imam Kanafi membenarkan adanya wkejadian tersebut. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban meninggal dunia murni akibat tersengat listrik saat melaksanakan ekerjaanya sebagai tukang kayu.

Dari hasil pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) petugas mengamankan barang bukti berupa  peralatan pertukangan berupa alat profil kayu dan kusen rangka jendela kaca, dan Terdapat rol kabel yang terhubung dengan stop kontak aliran listrik PLN d irumah induk milik Korban.

“Hasil pemeriksaan tim medis yang didampingi keluarga korban, terdapat luka bakar pada telunjuk tangan kanan sepanjang 2 milimeter, dan korban dinyatakan meninggal akibat tersengat aliran Listrik,” kata AKP Imam Kanafi menegaskan.

Keluarga korban tak mengijinkan untuk dilakukan otopsi sehingga keluarga korban harus membuat surat pernyataan bermaterai tersebut.

Selanjutnya, jasad korban diserahkan ke keluarganya untuk segera dikebumikan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read