Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?

Sukisno

Bagikan

BANDUNG – Polisi sampai hari ini belum menentukan status tiga oknum anggota Barisan Serba Guna (Banser) yang terlibat kasus pembakaran bendera Tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, 22 Oktober 2018 lalu. Polisi bahkan belum melakukan penyelidikan kasus ini.

“Hari ini masih prapenyelidikan, masuk penyelidikan pun belum. Data awal belum ada alat bukti,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana dalam wawancara bersama tvOne, Kamis, 25 Oktober 2018.

Baca Juga  Lowker BUMN 2024 Dibuka Mulai Hari ini, Ini Syarat Daftar Dan Linknya

Umar mengatakan, polisi sudah menerjunkan tiga tim ke Jawa Barat, Yogyakarta dan Pekalongan, untuk meminta keterangan ulama dan ahli agama tentang peristiwa pembakaran bendera di Garut. Tim Inafis juga masih berada di Garut, untuk mencari profil pembawa bendera.

Umar menjelaskan peristiwa pembakaran bendera yang dilakukan oknum anggota Banser dilatarbelakangi karena reaksi anggota Banser melihat ada orang yang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di acara Hari Santri di Garut.

“Tidak ada pembakaran seandainya tidak ada orang yang bawa, ini ada aksi ada reaksi. Itu kenapa Banser bakar bendera HTI, tentu ada tujuannya,” ujar Umar.

Baca Juga  Viral, Diduga SPBU Di Bekasi ini Campur Bensin Dengan Air, Motor Konsumen Banyak Yang Mogok

Apalagi, sebelumnya sudah ada kesepakatan seluruh ormas yang ada di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut, untuk melaksanakan perayaan HSN damai dan tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih.

Sumber: Viva.co.id

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar