Ditemukan Mati Membusuk di Dalam Rumah, Seorang Warga gayam, Bojonegoro

Sukisno

Ditemukan Mati Membusuk di Dalam Rumah, Seorang Warga gayam, Bojonegoro
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Seorang warga di wilayah Kecamatan Gayam ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya sendiei, Senin, (25/10/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui saksi yang juga merupakan tetangga korban yang bernama Suti’ah, saat itu, hendak mengambil Jambu, tiba-tiba mencium bau busuk dari dalam rumah Sampurno (43), Dusun Sumurpandan RT 18 RW 03 Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur

Guna memastikan bau tersebut saksi selanjutnya mencari sumbernya. Suti’ah yang juga saksi pertama dalam kejadian itu. kemudian mencari dan ternyata bau busuk tersebut bersumber dari rumah korban yang bernama Sampurno itu.

Saksi sempat memanggil nama korban namun tidak ada jawaban, lalu dia mengintip dari lubang dinding rumah, dan melihat korban dalam kondisi membujur kaku dengan posisi menungging.

Mengetahui kondisi itu, Suti’ah memanggil suaminya untuk melihat kondisi korban dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat, untuk diteruskan ke Mapolsek Gayam untuk ditindak lanjuti.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP, MM membenarkan jika telah ditemukan jasad korban yang meninggal dunia membusuk dalam rumahnya sendiri.

Lebih lanjut dijelaskan Beny Subiakto, guna menindaklanjuti kejadian itu, perangkat desa Gayam melaporkan kejadian itu Mapolsek Gayam dan ke petugas medis Puskesmas Gayam.

Sementara itu, Kapolsek Gayam AKP Bambang Adi Tenggani menfatakan, bahwa Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Gayam, bahwa korban meninggal dunia dikarenakan sakit. Dikarenakan tak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban,” ungkap Kapolsek Gayam itu.

Menurut petugas medis dari Puskesmas Gayam, korban diperkirakan meninggal dunia sejak hari Sabtu, 23 Oktober 2021. Lalu.

Masih menurut AKP Bambang Adi tenggani, hal itu sesuai dengan pernyataan pihak keluarga, bahwa korban selama ini menderita penyakit lambung yang tak kunjung sembuh.

Korban tak mengijinkan jasad korban untuk diotopsi, sehingga mereka diminta membuat surat pernyataan tertulis bermaterai.

Selanjutnya, jasad korban diserahkan kepada keluarganya intuk disucikan dan sholatkan serta dimakam di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Gayam.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read