Berita

KPU Tidak Mempermasalahkan Gibran sebagai Cawapres Prabowo Meski Kader PDIP

rakyatnesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tegas menyatakan bahwa status Gibran Rakabuming sebagai kader PDIP saat didaftarkan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto tidak menjadi masalah yang perlu diperdebatkan.

Sebagaimana yang kita ketahui, PDIP telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 dan telah mendaftarkan pasangan tersebut ke KPU.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan, “KPU akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi hanya terhadap persyaratan yang telah diatur untuk calon presiden dan wakil presiden.

Karena status keanggotaan dalam partai politik bukan merupakan salah satu syarat calon, maka KPU tidak akan memeriksanya.”

Pernyataan ini memperjelas bahwa KPU akan berfokus pada aspek-aspek yang menjadi persyaratan sah bagi seseorang untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Dalam hal ini, keterlibatan Gibran dalam PDIP tidak termasuk dalam hal tersebut, sehingga tidak menjadi fokus dari pemeriksaan KPU.

Selain itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut memberikan klarifikasi yang mendukung pendapat KPU.

Beliau menegaskan bahwa tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang partai politik untuk mencalonkan kader dari partai lain.

“Ya kami tidak masuk ke ranah itu tapi kita lihat syarat-syarat pendaftaran KPU kan tidak ada yang melarang bahwa kemudian kita tidak boleh ada kader atau anggota partai lain yang dicalonkan,” kata Dasco di Kantor KPU.

Koalisi Indonesia Maju baru saja mendaftarkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden ke KPU pada hari ini, Rabu (25/10).

Koalisi Indonesia Maju terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Garuda, Gelora, PSI serta Prima.

Akan tetapi, Gibran Rakabuming yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi masih berstatus kader PDIP. Sementara PDIP mengusung pasangan lain yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo tidak mempermasalahkan status Gibran sebagai kader PDIP. Justru, dia senang apabila Gibran tetap menjadi kader PDIP.

“Jadi tidak ada masalah, jadi kami senang saja kalau beliau tetap jadi kader PDIP,” ujar Prabowo di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (24/10).

Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus memastikan Gibran hingga saat ini belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader partai PDIP.

“Belum ada pengunduran diri,” kata Deddy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/10).

Terbaru, petinggi PDIP Puan Maharani mengaku sudah bertemu dengan Gibran beberapa waktu lalu. Gibran mengucapkan pamit untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.

Akan tetapi, Gibran tidak mengajukan pengunduran diri sebagai kader PDIP.

“Enggak ada. Enggak ada memberikan KTA. Hanya pamit untuk menjadi cawapres Mas Prabowo,” kata Puan, Rabu (25/10).

Panjoel Kepo

Jurnalis Media Rakyatnesia.com berpengalaman dari Kota Soto Lamongan, Lihai menulis berbagai macam informasi, mulai dari olahraga, entertainment, Musik dunia viral media sosial dan berbagai macam lainnya.

Related Articles

Back to top button