BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur menggelar Sosialisasi Pengawasan parsitipatif bersama media, di Dewarna Hotel & Convention yg berada di Jalan Veteran, Bojonegoro, Selasa (25/10/2022).
Acara yang mengusung tema “Peran media dalam menyongsong pemilu dan pemilihan 2024 itu, mengundang berbagai organisasi kewartawan yang ada di Bumi Agling Dharma ini.
Bawaslu mengajak para awak media untuk menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial, dalam hal ini turut mengontrol proses jalannya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro tersebut.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten, Moch. Zaenuri dengan didampingi para komisioner Bawaslu dihadapan para insan pers itu.
“Terkait pelanggaran jika tidak ada laporan, Bawaslu tidak bisa menindaklanjutinya. Makanya, kami (Bawaslu) tidak mungkin bisa mensukseskan jalannya Pemilu tanpa adanya peran serta semua pihak, termasuk peran media,” kata Ketua Bawaslu Moch Zaenuri menegaskan.
Lanjut Zaenuri, pihaknya mengajak para awak media untuk turut mengontrol jalannya Pemilu sehingga dapat meminimalisir dan mengurangi terjadinya pelanggaran yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dalam gelaran pesta demokrasi tersebut.
Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro telah melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), dan akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilu Kecamatan (PPK),” ungkapnya.
Ditambahkan, masih banyak tahapan-tahapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang hari dilaksanakan oleh Bawaslu. Mari bersama-sama menyukseskan jalannya pesta demokrasi ini,” kata Zaenuri menandaskan.
Sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media ini, diikuti wartawan dari berbagai media baik media siber, elektronik, dan cetak. Juga dari organisasi pers dan perusahaan pers yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini.
Perlu diketahui, acara sosialisasi disampaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah, dan Pengamat Politik Pusat Kajian Perubahan Sosial dan Media Baru Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus Machfud Fauzi.
**(Kis/Red).