Pemkab Bojonegoro Berikan Kemudahan Pengurusan Izin Usaha Bagi Warganya

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Acara Temu Mitra Sinergitas Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam kesempatan Berusaha, digelar di Mall Pelayanan Publik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, yang berada di Jalan Veteran, Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu, (24/10/2020).

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lia Yunitasari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan pemahaman yang sama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, agar mereka bisa berusaha dengan cara yang legal dan aman.

“Semua usaha yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini, wajib memiliki izin yang dibutuhkan untuk memulai usaha. Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha saling bahu-membahu dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ungkapnya.

Bupati Bojonegoro DR Hj  Anna Muawanah dalam kata sambutanya menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk upaya pemerintah kabupaten Bojonegoro mendorong sehatnya iklim dunia usaha di Kabupaten Bojonegoro ini.

“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, siap membantu memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha bagi warganya,” kata wanita yang akrab disapa Bu Anna itu, serius.

Masih menurut Bu Anna, bahwa setiap usaha harus terdaftar di pemerintah agar bisa dan lebih mudah untuk menjadi lebih besar, baik itu ijin usaha atau pajak usaha.

“Perijinan adalah langkah awal dari pengusaha agar usahanya bisa menjadi lebih besar,” terang Bupati Wanita Pertama di Bumi Angling Dharma, Sabtu (24/10/2020).

Tampak hadir, Kasi Trantib, Kasi Pelayanan Umum dan Para pelaku usaha yang berasal dari wilayah Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Kapas dan Dander.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read