HTTPS pada alamat IP
Saya mendapatkan pertanyaan unik lewat email, yakni bagaimana dan dimana beli sertifikat SSL untuk alamat IP. Tampaknya hal sederhana dan jelas jawabannya, tapi kenyataannya saya malah tidak tahu. Haha. 😀 Ya karena saya belum perlu dan tidak kepikiran mencobanya, biasanya pakai self signed SSL dan diwhitelist pada browser. Pasti diwarning browser soalnya. 🙂
Jawabannya adalah memang bisa dan ada yang menjualnya, tapi syaratnya itu sangat berat untuk individu atau usaha kecil. Kesimpulannya setelah saya mencari tahu apa bisa dan bagaimana prosedurnya: not worth it kecuali anda perusahaan atau organisasi besar.
Akan saya jelaskan detailnya dari yang saya tahu
Syarat paling utama adalah anda harus memiliki alamat IP itu. Bukan sewa. Kalau anda cuma punya 1 alamat IP Public dari ISP atau Server maka itu bukan milik anda. Jadi harus punya 1 blok alamat IP dan nama pemiliknya sudah diganti ke anda atau badan usahanya. Ini bukan barang murah.
Kenapa ketat sekali?
Ini disebabkan – jangan lupa – sertifikat SSL (dan implementasinya HTTPS) adalah verifikasi bahwa benar URI/URL yang sedang dibuka itu adalah asli tanpa modifikasi. Kalau nama domain bisa lebih mudah dicek kepemilikannya, tapi alamat IP itu tidak bisa ngecer dan issuernya tidak tahu berapa lama anda akan memakainya.
Juga, tidak ramah bagi penggunanya
Kalau pakai Alamat IP bisa membuat penggunanya kesulitan menghapalnya. Mungkin kalau cuma digunakan internal bukan masalah besar, tidak banyak orang yang perlu. Kabarnya kalau dilewatkkan NAT bisa jadi masalah juga.
Hasilnya adalah mahal, sulit dan merepotkan. Kecuali pakai self signed SSL ya, ini gratis cuma tinggal diijinkan saja dalam browsernya.