Bupati Bojonegoro Berikan Pembinaan dan Pemantapan Kepada Panitia Pilkades

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro kembali menyelenggarakan pembinaan dan pemantapan bagi panitia Pilkades serentak di 33 desa, yang bakal dihelat Rabu (26/10/2022) mendatang.

Kali ini kegiatan digelar di Pendopo Kacamatan Dander, Minggu (23/10/2022). Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring berpesan kepada panitia pilkades harus netral dan tidak boleh memihak.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022 ini harus berjalan aman dan lancar sesuai pilihan masyarakat tanpa adanya persengketaan. Hal itu sudah dilakukan oleh para calon kepala desa sebelumnya telah menandatangani perjanjian atau deklarasi damai.

“Untuk itu, panitia, BPD, dan pengawas sebagai team work tidak boleh memihak. Dia tidak boleh menunjukkan memihak kepada siapa, sebab hal tersebut bisa mempengaruhi pemilih,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, rasa keadilan harus ditunjukkan kepada para calon dan pelayanan harus ditunjukkan kepada para pemilih. Semuanya harus berkomitmen, dan tidak boleh menunjukkan keberpihakannya di depan rakyat sipil. Seperti halnya kata-kata, atribut, maupun pelayanan.

“Semoga Pilkades gelombang I ini berjalan dengan lancar,” pungkas Perempuan pertama di Bumi Angling Dharma itu.

Dalam laporan kegiatannya Kepala Dinas PMD Bojonegoro Machmudin menegaskan, kegiatan ini untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022. Kegiatan diikuti pengawas, BPD dan panitia Pilkades.

“Kegiatan hari ini diikuti oleh peserta dari 5 Kecamatan (Dander, Temayang, Sukosewu, Gondang, dan Bojonegoro) dengan jumlah 103 peserta,” jelasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab, Djoko Lukito memaparkan bahwa Pilkades Serentak Gelombang I, digelar pada masa pandemi covid-19, sehingga TPS harus disebar di sejumlah wilayah. Selain itu, ada ketentuan maksimal hak pilih di setiap TPS hanya 500.

“Jika jumlah hak pilih di setiap TPS lebih dari 500 tidak boleh, meskipun hanya lebih satu hak suara,” jelasnya.

Untuk itu, sebagai kesiapan pilkades dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang menghambat, maka harus ada TPS induk, dan ada TPS pembantu.

“Pilkades hanya dilakukan sekali. Jika terjadi suara sama, kita lihat persebaran suara menang di berapa TPS, dan tidak dilakukan Pilkades ulang,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, sudah memasuki musim penghujan, sehingga panitia harus siap plastik besar, guna mengamankan semua peralatan yang rawan rusak jika kena air.

**(Kis/Red).

Exit mobile version