Raja Salman Mengutuk Serangan Israel sebagai “Kejahatan Keji” di Gaza
rakyatnesia.com – Pemerintah Arab Saudi dengan tegas mengutuk serangan rudal yang mengenai Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza pada tanggal 17 Oktober.
Raja Salman bin Abdulaziz menyebut serangan ini sebagai “kejahatan keji yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel.”
Kerajaan Arab Saudi dengan tekad kuat menolak tindakan kejam ini dan mendeklarasikannya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan konvensi, termasuk hukum humaniter internasional.
Media Saudi Gazette melaporkan bahwa Kerajaan Arab Saudi dengan tegas mengecam serangan tersebut dan mengungkapkan kemarahan mereka terhadap penolakan Israel untuk menghentikan serangan di Palestina, meskipun telah ada banyak permintaan dari komunitas internasional untuk melakukannya.
“Perkembangan yang mengkhawatirkan ini mengharuskan komunitas internasional untuk meninggalkan standar ganda dan selektivitas dalam penerapan hukum humaniter internasional ketika menyangkut praktik kriminal Israel,” demikian bunyi pernyataan kerajaan lagi.
Arab Saudi juga menyerukan sikap serius dan tegas untuk memberikan perlindungan bagi warga sipil yang tidak bersalah. Kerajaan juga mendesak dibukanya koridor yang aman untuk mengirimkan makanan dan obat-obatan kepada warga sipil di Gaza.
“Pasukan pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas pelanggaran berulang-ulang mereka terhadap semua norma dan hukum internasional,” tegas Arab Saudi lagi.
Laporan Al Jazeera menyebut ada hukum internasional yang mengatur perang. Ini disebut hukum humaniter internasional (IHL) di mana ada perlindungan rumah sakit dan pekerja kesehatan.
Sementara menurut Konvensi Jenewa pasal 18 dan 19, orang yang sakit dan terluka, serta staf medis, rumah sakit, dan fasilitas medis keliling dilindungi pada saat perang.