Berita

Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung yang Digeledah Bersama oleh Warga, Dibebaskan oleh Polisi

rakyatnesia.com – Dosen dan mahasiswi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang sebelumnya digerebek oleh warga dan dibawa ke Polda Lampung, saat ini telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Mereka dibebaskan setelah kasus mereka tidak dapat diproses secara hukum dikarenakan tidak adanya laporan yang diajukan oleh pihak keluarga terkait insiden ini.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan, “Polda Lampung tidak dapat melanjutkan proses hukum lebih lanjut karena tidak ada laporan yang diajukan oleh pihak keluarga yang merasa dirugikan. Dalam hal ini, peristiwa ini masuk dalam kategori delik aduan.”

Baca Juga  Siapa Pebasket NBA Tertinggi? Apakah Victor Wembanyama Masuk dalam 10 Pemain NBA Tertinggi Sepanjang Masa?

Berdasarkan alasan tersebut, Umi melanjutkan, bahwa dosen dengan inisial SYH dan mahasiswi dengan inisial VO telah dilepaskan dan dikembalikan kepada keluarga mereka masing-masing.

“Kedua individu yang diamankan oleh warga di Sukarame dan kemudian diserahkan ke Polda Lampung telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing pada malam yang sama,” jelasnya.

Sebelumnya, SYH dan VO diamankan Polda Lampung usai dibawa warga yang menggeberek mereka di sebuah rumah di perumahan Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10) malam.

Baca Juga  Peraih Gelar Terbanyak NBA: Siapa Tim yang Paling Berprestasi dalam Sejarah NBA?

Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung sebelumnya menyatakan masih menunggu koordinasi kepolisian sebelum menyatakan apakah menjatuhkan sanksi atau tidak pada dosen dan mahasiswi itu.

“Kami masih menunggu informasi dari Polda Lampung dulu, nanti UIN akan melakukan langkah-langkah. Tapi saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani, Rabu (11/10).

Atas dasar itu, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan belum bisa memberikan sanksi terhadap dosen SYH dan mahasiswi VO.

Baca Juga  Pebasket dengan Gelar Juara NBA Terbanyak: Siapa Pemain paling Berprestasi dalam Sejarah NBA?

“Terkait dengan sanksi pastinya berdasarkan dengan kajiannya, lalu berdasarkan penyelidikan dan penyidikan. Namun, kami belum bisa menentukan karena masih menunggu informasi lebih lanjut,” jelas dia.

Panjoel Kepo

Jurnalis Media Rakyatnesia.com berpengalaman dari Kota Soto Lamongan, Lihai menulis berbagai macam informasi, mulai dari olahraga, entertainment, Musik dunia viral media sosial dan berbagai macam lainnya.

Related Articles

Back to top button