Giliran Warga Kandangan, Trucuk, Ditemukan Gantung diri di Rumahnya

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Peristiwa gantung diri kembali tejadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Kali ini, pelaku sekaligus korban bunuh diri dengan cara gantung diri adalah Kaseran (50) warga Desa Kandangan, RT 013, RW 002, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Kamis (11/10/2018) sekira pukul 03:00 wib.

Kejadian nahas tersebut, diketahui oleh Mariyam (40) yang juga istri korban. Pagi itu, Mariyam mencari suaminya yang sebelumnya tidur di kamar bersamanya. Namun, saat Mariyam terjaga ternyata suaminya sudah tak ada di sisinya. Sehingga, Mariyam berupaya mencarinya. Karena kondisi listrik lagi padam sehingga Mariyam harus mengambil lilin yang ada di dapur rumahnya itu.

Alangkah kagetnya, saat Mariyam mengetahui suaminya dalam kondisi menggantung di papan balok kayu penyangga rumah di bagian dapur rumahnya itu. Sehingga Mariyam yang juga saksi pertama itu, berteriak minta tolong tetangganya untuk melihat kondisi suaminya yang nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri itu.

Sontak, datanglah Mukaris (38) yang juga saksi kedua dan Munakarom (39) yang juga saksi ketiga, dan warga lainnya berdatangan untuk bersama-sama melihat kondisi korban. Ternyata, korban sudah tak bernyawa lagi alias sudah meninggal dunia dalam kondisi menggantung itu.

Selanjutnya, peristiwa itu diadukan ke Kades Kandangan H. Tamban dan ke Satpol PP Kecamatan Trucuk yang laporanya diteruskan ke Polsek Trucuk.

Mendapat laporan peristiwa tersebut, anggota Polsek Trucuk langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), di rumah korban yang berada Desa Kandangan, RT 013, RW 002, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro itu.

Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli,SH, kepada para awak media membenarkan adanya kejadian seorang warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, yang bernama Kaseran (50) nekad gantung diri, hingga meninggal dunia di lokasi kejadian, Kamis (11/10/2018) sekira pukul 03:00 wib.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, korban berjenis kelamin laki-laki, Tinggi badan 165 cm, Kulit coklat asia, rambut hitam, memakai celana pendek warna abu-abu, memakai baju batik warna coklat, leher mingget bekas jeratan tali tampar, alat vital mengeluarkan sperma, anus Mengeluarkan Kotoran.

“Dari hasil pemeriksaan medis yang diketuai Dr Teguh dari Puskesmas Trucuk itu menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan di tubuh korban sebelum kejadian. Sehingga, korban dinyatakan murni meninggal dunia akibat gantung diri,” ungkap Kapolsek yang akrab disapa Mas Wiwin itu.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 1 (satu) potong sarung kotak-kotak warna, 1 (satu) potong baju batik, warna coklat, 1 (satu) utas tali plastik, warna biru, 1 (satu) botol plastik obat Fungisida merk Lumix.

Pihak keluarga korban tak mengijinkan jasad korban diotopsi sehingga pihak ahli waris membuat surat pernyataan dengan disaksikan Kades Kandangan Tamban dan anggota Polsek Trucuk. Dalam surat pernyataan tersebut, mereka menyatakan tidak mengijinkan jika mayat korban diotopsi dan berjanji tak akan menggugat siapapun dan pihak manapun atas kejadian gantung diri tersebut.

Hingga berita ini diunggah, belum diketahui tentang motif apa yang membuat korban harus mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri itu. Selanjutnya, mayat korban langsung diserahkan kepada keluarganya untuk dikebumikan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar