Atlit Judo Miftahul Jannah Didiskualifikasi Karena Enggan Lepas Hijab, Alasannya Bikin Air Mata Netes

moch akbar fitrianto

miftahul jannah
Bagikan

Asian Para Games – Atlit Judo Miftahul Jannah Didiskualifikasi Karena Enggan Lepas Hijab, Alasannya Bikin Air Mata Netes, Miftahul Jannah, seorang Atlit Judo Asal Indonesia dari Aceh, yang akan turut mengikuti ajang Asian Games di Indonesia. Dan Namanya menjadi trending topic di Twitter.

pada daftar trending topic yang terdapat di sisi kiri laman Twitter #miftahuljannah menduduki posisi kedua setelah topic #openingasianparagames2018.

Dalam daftar itu, Miftahul Jannah mendapat 5.569 Tweet atau hanya selisih 257 tweet dari topic openingasianpara games2018 yang menduduk posisi pemuncak.

Atlit Judo Miftahul Jannah Didiskualifikasi

Posisi pemuncak ini mendapat 5.826 tweet.

Hal itu terpantau padaa posisi pukul 20.20 WIB tadi.

”Miftahul Jannah, tamparan keras kau berikan kepada muslimah di dunia. Kau adalah juara Proud Of You,” tulis akun Twitter Payung Robek.

Seperti diberitakan, salah seorang atlet Indonesia dari cabang olahraga Blind Judo kelas 52 kg klasifikasi low vission Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah, didiskualifikasi karena menolak melepaskan jilbabnya.

Atlet kelaharian Aceh Besar itu, mengaku sedih setelah dicoret, mengingat hampir 10 bulan latihan dan mengalami cidera.

Baca Juga  Viral, Diduga SPBU Di Bekasi ini Campur Bensin Dengan Air, Motor Konsumen Banyak Yang Mogok

Meski begitu, ia rela dicoret dalam pertarungan yang sangat diidamkannya tersebut, dari pada harus melepas jilbabnya.

“Saya rela dicoret, daripada harus melepaskan jilbab,” ujar Miftahul Jannah seperti disampaikan kembali oleh Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah kepada Serambinews.com, melalui pesan Whatsapp, Senin (8/10/2018).

Menurut Miftah, kata Alamsyah yang mendampinginya, jilbab baginya adalah peneduh dan pelindung bagi kaum hawa.

Jadi, ia lebih bangga terlihat hebat di mata Allah ketimbang bangga di mata dunia.

“Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT,” kata Miftahul Jannah.

 

Kasus Jilbab MIftahul Jannah, Karena Si Pelatih Tak tahu aturan

Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia Senny Marbun mengatakan pelatih judo atlet disabilitas Indonesia tidak mengetahui aturan tentang larangan penggunaan jilbab dalam pertandingan cabang judo tuna netra Asian Para Games 2018 sehingga Miftahul Jannah terdiskualifikasi.

“Pelatih judo kami tidak dapat berbahasa Inggris dan tidak tahu aturan larangan berjilbab ketika ada rapat delagasi teknis dari Komite Paralimpiade Asia. Dia juga tidak meminta tolong kepada sesama pelatih untuk menerjemahkan aturan itu. Prinsipnya dalam olahraga tidak ada diskriminasi,” kata Senny dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Baca Juga  Lowker BUMN 2024 Dibuka Mulai Hari ini, Ini Syarat Daftar Dan Linknya

Atlet judo putri Indonesia Miftahul Jannah kelas 52 kilogram terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin, akibat enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.

Sedianya, atlet berusia 21 tahun itu akan melawan atlet Mongolia Oyun Gantulga pada pertandingan 16 besar putri.

Senny juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena NPC juga turut bertanggung jawab atas keteledoran tidak memastikan aturan pertandingan sebelum Miftahul Jannah turun pada pertandingan judo, Senin.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi pada kejuaraan-kejuaraan internasional berikutnya seperti ASEAN Para Games 2019 dan Paralimpiade Tokyo 2020. Saya akui NPC juga bersalah karena regulasi pertandingan judo itu sudah ada sejak lama dan kami tidak mengonfirmasi tu kepada pelatih dan atlet,” katanya.

Pelatih judo atlet-atlet disabilitas Indonesia, lanjut Senny, merupakan pelatih tidak tetap dalam NPC Indonesia, dan pelatih tetap hanya pada 13 cabang olahraga lain.

Senny memastikan larangan penggunaan jilbab dalam dalam pertandingan judo merujuk pada keamanan atlet dan mengindari risiko tercekik atau tertarik lawan.

Baca Juga  Lowker BUMN 2024 Dibuka Mulai Hari ini, Ini Syarat Daftar Dan Linknya

Direktur Sports Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC) Fanny Irawan mengatakan delegasi teknis dan perwakilan dari masing-masing kontingen menggelar rapat teknis sebelum menggelar pertandingan, termasuk membahas aturan larangan menggunakan penutup kepala dalam pertandingan judo.

“Dalam aturan federasi judo internasional, artikel empat poin empat disebutkan kepala tidak boleh ditutup kecuali untuk membalut yang bersifat medis, yang harus mengikuti aturan kerapian kepala,” ujar Fanny membacakan aturan federasi judo internasional.

Fanny mengatakan semua peserta rapat delegasi teknis, termasuk perwakilan pelatih dan manajer dari Indonesia, telah menyepakati hasil rapat sebelum pertandingan judo Asian Para Games 2018.

“Jika ada pembicaraan lain di luar rapat, kami dari INAPGOC tidak tahu rangkaiannya,” ujarnya.

Sementara itu Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana mengatakan perubahan peraturan dalam cabang judo sebagaimana cabang karate ataupun taekwondo yang mempersilakan atlet putri mengenakan jilbab yang sesuai harus mendapatkan dukungan internasional, termasuk dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).

“Rekomendasi atlet berjilbab dapat mengikuti pertandingan dalam cabang judo butuh kajian dan harus datang dari seluruh federasi. Tapi, aturan dalam judo itu mengacu pada prinsip keselamatan bagi seluruh atlet dan tidak ada diskriminasi dalam olahraga,” kata Mulyana.

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar