Mantan Kades Panunggalan, Sugihwaras, Belum Terima Gaji 3 Bulan dan Taliasih Yang Jadi Haknya

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selalu meninggalkan luka yang dalam, baik bagi calon maupun pendukungnya. Bahkan, hingga habis masa jabatan kades selama 6 (enam) tahun, terkadang masalahnya juga tak kunjung terselesaikan.

Seperti halnya dengan persoalan pasca Pilkades di Desa Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur ini. Antara kades yang terpilih dan mantan kadesnya belum bisa bertemu, apalagi bersilaturahmi.

Ironisnya, gaji mantan Kades Panunggalan Rinawati selama 3 (tiga) bulan dan tali asih yang seharusnya sudah diterima bulan April 2020 lalu, hingga bulan Oktober ini belum juga diserahkan oleh Kades panunggalan Muhammad Ja’i.

Beredar ke media sosial (medsos) tentang SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) gaji kepala desa dan perangkat desa bulan Januari hingga Maret 2020. Disitu tertera gaji Kepala desa Rinawati selama 3 bulan yaitu Rp 10.500.000; (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah).

“Hingga saat ini, saya belum menerima gaji saya selama 3 bulan itu. Tali asih juga belum terima. Padahal itu hak saya,”

Lanjut Rinawati, karena itu hak maka dirinya tetap berharap agar hak itu tetap bisa diterimanya dalam waktu dekat ini. Termasuk, tali asih yang biasanya diterima oleh para kades yang sudah purna itu juga diharapkan bisa direalisasikan oleh pemerintah desa Panunggalan itu.

Masih menurut mantan Kades Panunggalan itu, dirinya yakin pihak Pemdes Panunggalan bakal memberikan haknya itu. Namun, enggan mengurus hak itu sebab suhu politik di Desa Panunggalan hingga saat ini masih panas, pasca Pilkades 19 Februari 2020 itu.

Kepada para awak media Mantan Kades Panunggalan Rinawati mengatakan, bahwa pihak Pemdes Panunggalan mengajak dirinya untuk melaksanakan serah terima jabatan (sertijab), namun dirinya tidak mau.

“Saya diajak serah terima jabatan secara formal dan saya tidak mau. Kayak pejabat saja pakai sertijab. Kades itu kan jabatan politik, jadi tidak perlu harus ada acara yang formal kayak gitu,” kata Rinawati menegaskan.

Kepala Desa Panunggalan Muhammad Ja’i ketika saat hendak dikonfirmasi di rumhnya oleh rakyatnesia.com, sedang tak ada di rumah. Menurut istrinya, yang bersangkutan sedang pergi ke Surabaya.

Sementara itu Camat Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro Djuana Poerwiyanto saat dimintai komentarnya tentang mandegnya gaji kades dan mantan Kades Rinawati yang belum terima tali asih itu.

“Saya sudah mendengar perihal kades Panunggalan yang belum memberikan gaji 3 bulan kepada mantan kades dan juga belum memberikan tali asih itu. Saya sudah memberikan saran k Pak Kades Panunggalan agar segera merealisasikan hak mantan kades Rinawati itu,” ungkap mantan Sekdin DPMD Bojonegoro itu, Rabu (7/10/2020).

Lanjut Djuwono Poerwiyanto, dirinya sudah mendengar masalah itu dan sedang mempelajari bagaimana menyeesaikan masalah di Desa Panunggalan tersebut. Hingga, kini masalahnya masih dalam proses penyelesaian.

Ditambahkan, memang ada kebuntuan komunikasi dari kedua belah pihak, sehingga pihaknya berniat melakukan proses media antara kedua belah pihak agar segera bisa terseleaikan.

“Di sini saya adalah pejabat baru. Sehingga perlu mempelajari masalahnya dan melakukan penyelesaian dengan hati-hati dan teliti,” tegasnya.

Masih menurut Pak Yuwono – demikian, Camat Sugihwaras Djuwono Poewiyanto, akrab disapa – bahwa menurut kades Panunggalan Muhammad Ja’i, perlu ada serah terima dari Kades lama ke Kades baru dikarenakan ada pembangunan yang dilaksanakan Kades lama dan belum selesai sepenuhnya. Sehingga keduanya harus bertemu untuk serah terima itu.

“intinya, pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Camat Sugihwaras akan menindak lanjuti masalah tersebut dan melakuka mediasi kepada kedua belah pihak, baik Kepala Desa maupun Mantan kepala desa,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read