Membandel, Satpol PP Bojonegoro Kembali Tertibkan PKL

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di seputaran Alon-alon, Jum’at (07/10/2016). Penertiban dilakukan karena selama ini para PKL dinilai membandel dan tidak mematuhi peraturan.

Kasat Pol PP Bojonegoro, Ahmad Gunawan menjelaskan, dari penertiban itu, petugas ada yang membawa paksa lapak milik PKL. Lapak yang dibawa itu adalah penjual permainan anak-anak yang sengaja ditinggal dan dipinggir jalan oleh pemiliknya.

“Kita lakukan penertiban PKL karena masih ada PKL yang membandel tidak mematuhi peraturan, saat penertiban lapak permainan anak-anak itu, terpaksa kita angkut karena ditinggal di pinggir jalan,” katanya.

Penertiban melibatkan 2 truk dengan jumlah sebanyak 50 lebih personil. PKL yang ditertibkan meliputi Jalan Imam bonjol, Jalan Hasyim Ashari, dan sepanjang Jalan Pahlawan yang berada di selatan Alun-alun Bojonegoro itu.

Pihak Satpol PP sebelumnya sudah memberi peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada para PKL tersebut. Namun, peringatan itu, tidak hiraukan oleh para PKL. Dalam peraturan, PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 12.00 malam, peraturan tersebut sempat disetujui oleh para PKL. Akan tetapi justru peraturan tersebut dilanggar sendiri oleh para ‘PLK yang nakal’ itu.

“Boleh berjualan tapi dimulai pada pukul 4 sore hingga pukul 12 malam. Dulu banyak yang setuju dengan peraturan itu tetapi lama-lama peraturan itu dilanggar sendiri oleh mereka. Sering kita peringatkan tapi masih saja membandel,” tegasnya.

Pihak Satpol PP akan terus melakukan patroli rutin. Jika ada yang masih membandel, maka petugas akan mengangkut atau membongkar paksa lapak milik PKL tersebut. **(Luh)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar