Berkedok Sebagai Tempat Karaoke, Lokasi Illegal Cangkring Masih Buka dan Makin Menggeliat

Sukisno

Bagikan

TUBAN (Rakyat Independen)- Kabupaten Tuban yang dikenal dengan Motto Bumi Wali telah melakukan bersih-bersih penyakit masyarakat (pekat) baik penutupan praktek prostitusi maupun minuman keras (miras). Terbukti, dengan ditutupnya lokalisasi terbesar di Tuban yaitu Lokalisasi Pakah atau yang biasa disebut Nggandhul.

Setelah itu, diikuti dengan penutupan lokalisasi lainnya termasuk Lokalisasi Cangring yang berada di Lingkungan RT.03/RW.02, Dusun Cangkring, Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Tapi, kenyataanya hingga lokalisasi yang biasa disebut CK itu tetap beroperasi dan makin menggeliat.

Hal itu dibuktikan dari sekitar 40 rumah yang ada di Lokalisasi illegal CK itu, kini masih ada kegiatan karaoke di 30 rumah. Selain ‘berkaraoke ria’ para pemilik tempat hiburan kelas ekonomi itu juga masih menyedia kamar untuk ‘memuaskan syahwat’ para pengunjungnya yang sebagian besar adalah laki-laki hidung belang.

“Biasa mas, setelah nyanyi-nyanyi terus mabuk, lalu ‘kencan’ dulu dengan purelnya,’ kata salah seorang pengunjung yang tak mau disebutkan namanya.

Masih eksisnya ‘tempat maksiat’ CK disebabkan lokasinya yang sangat strategis. Lokalisasi illegal CK berada di desa penghasil migas (minyak dan gas bumi) yaitu Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban. Lokasinya, persis ada di utara Desa Rahayu, yang masuk wilayah Desa Kebonagung, Kecamatan Soko, yang berada di utara Lokasi JOB PPEJ lapangan PAD B.

Hanya saja, caranya melakukan praktek ‘esek-esek’ saat ini dengan dulu sangat jauh berbeda. Kalau dulu, para PSK (Pekerja seks Komersial) berada di lokalisasi situ siang dan malam, tapi sekarang tidak.
Para penjaja cinta itu, tidak tinggal di lokalisasi situ karena sering ada razia. Akan tetapi, mereka tinggal dan nge kos di daerah sekitar lokalisasi. Juga ada yang setiap hari pulang – pergi (PP) dari rumahnya ke lokalisasi situ atau yang biasa disebut ‘mbajak’.

Guna melanggengkan bisnisnya, para pemilik karaoke itu urunan untuk membayar oknum keamanan, agar usahanya itu tidak ada yang mengganggu. Informasinya, mereka membayar upeti kepada salah seorang oknum, agar kondisinya aman-aman saja.

“Kelihatanya, lokalisasi CK aman-aman saja. Menurut dugaan kami, pasti ada oknum keamanan yang menjadi beking dari bisnis prostitusi itu. Kalau siapanya, kita ya nggak tahu mas,” ujar salah seorang warga sekitar yang tak mau disebut namanya.

Dari pantauan rakyatnesia.com di lapangan menyebutkan, lokalisasi CK hingga kini masih eksis. Ada sekitar 30-an rumah yang dipakai untuk ajang esek-esek. dari 30 rumah itu, yang 20 rumah menyediakan karaoke. Dengan berkedok untuk berkaraoke ria, mereka tetap saja menyewakan kamar rumahnya untuk kencan dan menjadi hotel murah meriah.

“Seharusnya, semua pihak bersama-sama memberantas prostitusi illegal Cangkring itu, baik Pemerintah maupun pihak pemangku keamanan dan ketertiban yaitu Pihak Kepolisian. Kami menunggu action mereka, guna menutup lokalisasi yang tidak resmi dan meresahkan warga sekitar itu,” tegasnya. **(Team).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar