Resmi: Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Pertanian
rakyatnesia.com – Syahrul Yasin Limpo secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Pertanian dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, atau yang akrab dikenal sebagai Jokowi.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap proses hukum yang tengah berlangsung, yang melibatkan dirinya dalam kasus dugaan korupsi.
Pengumuman pengunduran diri tersebut dibuat oleh Syahrul Yasin Limpo saat ia menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Merdeka pada hari Kamis, 5 Oktober 2023.
Saat ia melakukan pengunduran diri ini, Syahrul ditemani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, yang juga merupakan rekan separtainya di Partai Nasdem.
Dalam pernyataannya, Syahrul mengungkapkan, “Alasan saya mengundurkan diri adalah karena adanya proses hukum yang saat ini sedang berjalan, dan saya merasa perlu untuk serius menghadapinya. Walaupun saya berharap agar tidak ada stigma atau persepsi negatif yang menghakimi saya sebelum proses hukum selesai.”
“Biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik, dan saya siap menghadapi,” ujarnya menambahkan.
Dalam kunjungannya ke Istana Merdeka sore ini, Syahrul tidak bertemu dengan Presiden Jokowi. Sebelumnya Pratikno menyatakan Syahrul telah mengajukan permohonan bertemu dengan Jokowi pada hari ini, namun belum ada waktu yang cocok.
Pratikno mengatakan akan mengatur pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan presiden pada esok hari. “(Jamnya) belum tahu,” kata Pratikno. Dengan pengunduran diri ini, Prakitkno mengatakan Jokowi terpaksa harus melakukan reshuffle.
Rumah Syahrul digeledah KPK saat dia sedang di Eropa
Syahrul Yasin Limpo baru saja pulang dari kunjungan ke Italia dan Spanyol pada Rabu kemarin. Dia berangkat ke Eropa sejak 24 September 2023.
Selama Syahrul di Eropa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinasnya di Jakarta dan rumah pribadinya di Makassar. Tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Syahrul di Kantor Kementerian Pertanian.
Dalam penggeledahan di dua kota itu, tim penyidik KPK menyita uang senilai Rp 30 miliar, sejumlah dokumen dan sebuah mobil Audi A6.