Polres Bojonegoro, Buka Posko Pengaduan Korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, juga memperoleh perhatian yang serius di Jajaran kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro. Hal itu, dibuktikan dengan sikap Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro yang membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan oleh Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo itu.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, menyampaikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro, jika ada warga masyarakatnya yang menjadi korban Kanjeng Dimas Taat Pribadi agar segera melaporkan kepolisian terdekat. Dihimbau, agar masyarakat jangan takut atau malu untuk melaporkan ke pihak yang berwajib jika ada warga yang jadi ulah paranormal yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut.

Pihak kepolisian akan menjamin kerahasiaan pelapor, jika memang korban minta agar identitasnya dirahasiakan. Masyarakat bisa melapor ke Polres Bojonegoro atau ke Polsek-polsek terdekat. Karena pengaduan masyarakat, nantinya bisa menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum yang saat ini sedang dijalani Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Polda Jatim.

“Bisa jadi dengan laporan masyarakat tersebut, akan muncul potensi tindak pidana baru yang melibatkan pemimpin padepokan yang ada di Probolinggo tersebut,’’ kata Wahyu SB, Selasa (04/10/2016).

Selain itu, akan ada manfaat Manfaat lain, yaitu menjadi petunjuk kerugian material yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng. Dengan nilai kerugian materi yang bisa dihitung akan menjadi dasar kepolisian mengambil langkah hukum lanjutan.

Masih menurut pria yang sebelumnya menjabat Kepala Bidpropam Polda Jatim itu, hingga saat ini pihaknya belum menerima atau mendapatkan Bojonegoro yang tersangkut dengan ulah Kanjeng Dimas. Meski demikian, Wahyu SB berharap jika ada masyatakat Bojonegoro yang menjadi korban, agar segera lapor.

“Sementara ini, memang belum ada warga Bojonegoro yang melapor telah menjadi korban penipuan Kanjeng Dimas. Makanya, kami menghimbau kepada masyarakat Bojonegoro, agar segera melapor jika telah menjadi korban Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi itu. Segera laporkan, jangan takut atau malu, karena kami akan merahasiakan nama anda dan segera kita tindak lanjuti,” imbuhnya. **(Luh/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar