BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Kepala Desa Payaman Sofyan berkenan melantik 2 (dua) Perangkat Desa yang berlangsung di Balai Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu, (29/9/2021).
Adapun, 2 perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpahnya itu, mereka yang telah memperoleh nilai tertinggi dalam mengikuti ujian Perangkat Desa yang berlangsung, Kamis, (16/9/2021) lalu.
Adalah, Anisatul Ain dilantik sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) dan Ahmad Totok sebagai Kasi Pelayanan, Desa Payaman.
Keduanya telah mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sehingga keduanya secara resmi telah menjabat sebagai Perangkat Desa Payaman, yang akan membantu pekerjaan kepala desa untuk membangun desa dan melayani masyarakat setempat.
Kepala Desa Payaman Sofyan dalam kata sambutannya diawali dengan memberikan ucapan selamat kepada kedua Perangkat yang baru dilantik itu.
“Setelah dilantik, saudara berdua, sudah secara resmi dan sah menjabat sebagai Perangkat Desa Payaman. Selamat bergabung di Pemerintah desa Payaman, mari kita bersama-sama membangun desa dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi ” demikian dikatakan Kades Payaman Sofyan, dihadapan undangan yang memadati balai desa tersebut.
Lanjut Sofyan, Bekerjalah sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi ) masing-masing. Jika ada hal yang belum paham silahkan berkomunikasi dengan Perangkat Desa lama dan bisa juga langsung menghubungi dirinya.
Masih menurut Sofyan, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forpimka Ngraho yang membimbing dan mendampingi Panitia sehingga karena kerja sama yang baik itu, pengisian lowongan Perangkat Desa Payaman bisa berjalan lancar dan meraih Sukses.
Sementara itu, Camat Ngraho Masirin dalam kata sambutanya menyampaikan bahwa pihaknya berucap syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT atas Pelantikan dan juga proses pengisian lowongan Perangkat Desa Payaman yang telah berlangsung lancar, aman dan Kondusif.
Lanjut Masirin, pihaknya berpesan kepada Perangkat yang baru dilantik agar berlangsung bekerja dan sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan lingkungan Pemdes Payaman.
“Kepala Desa dan Perangkat Desa wajib melaksanakan tugas dan wajib ngantor sesuai dengan aturan yang ada, wajib ngantor sebab Kepala Desa dan Perangkat Desa itu sudah mendapat penghasilan tetap dan tunjangan dari Pemerintah,” Kata Camat Ngraho Masirin menegaskan.
Acara selanjutnya adalah Pemberian ucapan selamat kepada dua Perangkat Desa yang baru dilantik itu, yang diawali dari Camat Ngraho, Kades Payaman Sofyan, Danramil Ngraho Kapten Joss Ary, Kapolsek Ngraho AKP H. Mochtarom dan Perangkat Desa Payaman, Ketua BPD, RT/RW, serta undangan lainnya.
Acara tersebut mulai awal hingga akhir acara berlangsung khidmat dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes ) Covid 19.
**(Yan/Red).