Polres Bojonegoro Gelar Vaksinasi di Gereja Katolik Santo Paulus Di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro Kota

Sukisno

Polres Bojonegoro Gelar Vaksinasi di Gereja Katolik Santo Paulus Di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro Kota
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Polres Bojonegoro terus berupaya mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan serbuan vaksinasi masyarakat yang berada di wilayahnya.

Percepatan serbuan vaksinasi beberapa kali dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) dan Tempat Ibadah umat Islam. Kali ini, kegiatan vaksinasi digelar di Gereja Katolik Santo Paulus yang berada di Jalan Panglima Sudirman (Pengsud) nomor 25, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur,  Rabu (29/9/2021).

Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia melalui Kepala Seksi (Kasi) Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Bojonegoro Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Agung Basuki menuturkan bahwa vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya Polri khususnya Polres Bojonegoro, yang bertujuan agar segera tercapai herd immunity atau kekebalan komunal bagi warga di Kabupaten Bojonegoro ini.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

“Kami akan terus melayani masyarakat dengan setulus hati dan sebaik mungkin, melalui program serbuan vaksinasi. Ini sebagai langkah pembentukan herd immunity masyarakat, agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” ungkap Agung Basuki yang direlease oleh Si Humas Poilres Bojonegoro.  

Lanjut Agung Basuki, pihaknya berharap Covid-19 segera berakhir sehingga kesehatan masyarakat segera pulih dan ekonomi bisa bangkit kembali.

Ditambahkan, dengan kegiatan vaksinasi yang digelar digelar di beberapa Ponpes dan kali ini digelar di Gereja Santo Paulus ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Daftar Rumah Sakit Di Bojonegoro Dan Tipenya

“Hari ini ada 200 dosis vaksin yang disuntikan kepada jemaat gereja dan masyarakat sekitar. Kita harap setelah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun saat ini Bojonegoro sudah level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read