Polsek Ngraho Gelar Cangkrukan Kamtibmas Presisi, di Baldes Tanggungan

Sukisno

Polsek Ngraho Gelar Cangkrukan Kamtibmas Presisi, di Baldes Tanggungan
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Cangkrukan Kamtibmas Presisi kembali digelar oleh Polsek Ngraho dan Forpimcam bersama masyarakat. Kegiatan berlangsung di Balai desa (baldes) Tanggungan, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (28/9/2022) siang.  

Acara Cangkrukan Kamtibmas Presisi ini juga sebagai wujud sinergitas antara TNI, Polri, instansi pemerintah dengan lapisan masyarakat untuk menjadikan situasi kamtibmas di wilayah Bojonegoro ini menjadi aman dan kondusif.

Kegiatan Cangkrukan Kamtibmas Presisi Polsek Ngraho kali ini, diikuti 4 (empat) desa yakni, Desa Tanggungan, Pandan, Kalirejo dan Tapelan. Kegiatan mengusung tema: Silaturahmi Forpimcam dan tokoh masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kepala Desa Tanggungan Saedan dalam kata sambutnya, dirinya atas nama Pemerintah desa (Pemdes) Tanggungan, pihaknya menyampaikan ucapan selamat datang kepada pelaksana kegiatan yaitu Polsek Ngraho dan Forpimcam Ngraho serta undangan lainnya.

“Dengan kegiatan Cangkrukan Kamtibmas Presisi ini, kami berharap adanya sinergitas antara Pemerintah desa dengan Polsek Ngraho beserta Forkopimcam dan juga dengan masyarakat. Sehingga kamtibmas di Desa bisa berjalan aman dan kondusif,” ungkapnya.

Kapolsek Ngraho AKP H. Mochtarom mengatakan bahwa pihaknya prihatin dengan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Kecamatan Ngraho, yang dilintasi jalur jalan nasional dari Bojonegoro – Ngawi tersebut.

Tak hanya itu, Desa Tanggungan juga dilewati jalan DPU yang tahun lalu sudah dibangun dengan rigid beton dan dilanjutkan pembangunannya tahun ini. Kondisi jalan yang mulus itu membuat lalu lintas semakin ramai dan penggunan jalan biasanya akan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga masyarakat perlu waspada dan selalu berhati-hati.

“Sebenarnya kecelakaan yang terjadi itu 80 persen diakibatkan oleh faktor manusianya (human error) dan hanya 20 persen dari faktor lain. Pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas, termasuk anak di bawah umur yang belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) tapi sudah mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap Kapolsek Ngraho, AKP H Mochtarom, Rabu (29/9/2022).

Kepala Desa Tanggungan Saedan saat memberikan sambutan di acara Cangkrukan kamtibmas Presisi, yang berlangsung di Balai desa Tanggungan, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, Rabu (28/9/2022).

Lanjut H Mochtarom, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke para siswa saat ada kegiatan penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah SMP, SMA dan SMK yang ada di wilayahnya. Tak hanya anak-anak saja, para orang tua juga diberikan peringatan tentang bagaimana tertib berlalu lintas itu, seperti saat acara Cangkrukan Kamtibmas Presisi seperti ini.

“Kasus pencurian akhir-akhir juga semakin marak, sehingga masyarakat harus berhati-hati saat meninggalkan rumah, dimana saat rumah ditinggal harus dalam keaadaan terkunci. Jika pergi ke sawah atau kemanapun sepeda motor di parkir di tempat yang aman dan harus dikunci kalau perlu dikasih kunci ganda,” kata AKP H Mochtarom menegaskan.

Ditambahkan, kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) menjadi tanggung jawab bersama. Jumlah Polisi belum memadai sehingga masyarakat harus turut membantu jalannya kamtibmas dengan cara mengamankan wilayah desanya masing-masing.

Masih menurut AKP H Mochtarom, masyarakat harus berhati-hati jika menggunakan media sosial (medsos) agar tidak terjerat UU ITE. Pasalnya, akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang menyalahgunakan android yang dimilikinya untuk “buly” seseorang yang kemudian dilaporkan dan akhirnya harus masuk penjara.

Menanggapi pertanyaan tentang perlunya memberikan efek jera terhadap maling kotak amal musholla atau masjid, kapolsek Ngraho itu menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menahan maling kotak amal dan akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

“Saat ini, pihak kepolisian menerapkan program Presisi Kapolri yaitu Restorative Justice terhadap permasalahan yang muncul di masyarakat. Jika masalahnya ringan dan bisa diseleseikan secara kekeluargaan maka masalah tersebut bisa diselesaikan dengan jalan kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan bermaterai secukupnya dan ditanda tangani kedua belah pihak yang bermaslah itu,” katanya menadskan.

Pihak kepolisian, lanjut AKP Mochtarom menjadi mediator dan pihak pemerintah desa juga turut sebagai saksi dalam permasalahan tersebut. Sehingga,persoalan yang ada di bawah atau di tingkat desa jika bisa diselesaikan dengan baik, tidak perlu masuk ke ranah hukum.

Sementara itu, Sekcam Ngraho Dedy Kurniawan dalam kata sambutanya menyampaikan bahwa pihak Forpimcam, yakni, Camat Ngraho, Kapolsek Ngraho dan Danramil Ngraho akan terus bersinergi dengan 16 desa yang ada di wilayahnya, agar desa aman dan kondusif sebab jika kondisi kamtibmas terjaga dengan baik maka pembangunan di nwilayah ini juga akan berjalan dengan baik pula.

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga di Kecamatan Ngraho sebab PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kecamatan Ngraho saat ini sudah lunas 100 persen,” kata Dedy Kurniawan sambil diiringi tepuk tangan para peserta Cangkrukan Kamtibmas Presisi yang berlangsung di Baldes Tanggungan, ala Lesehan itu.

Danramil Ngraho Kapten Inf Jos Ary berhalangan hadir dan diwakili oleh Batuud Serka Hari Purwanto, hadir pula Kepala desa Pandan Dahlan, para perangkat desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta undangan lainnya.

**(Kis/Yan/Red).

Bagikan

Also Read