Amalan Inilah yang Disyariatkan Pada Bulan Sya’ban Huruf Arab Dan Latin

Ilustrasi (flickr)


Pada saat ini kita telah memasuki bulan Sya’ban, dengan demikian kurang dari satu bulan lagi kita akan memasuki bulan puasa Ramadhan.

Dalam bulan Sya’ban ini, ada beberapa amalan yang perlu kita lakukan seperti yang dikutip dari kitab Durus Al-Am karya Dr. Abdul Malik Al-Qasim. Berikut ini kami rangkum poin-poinnya:

Pertama, barangsiapa yang memasuki bulan Sya’ban dan masih mempunyai kewajiban untuk mengganti (qadha) puasa Ramadhan, maka wajib baginya untuk melaksanakan puasa itu dengan segera dan dengan segala kemampuannya.

Ia tidak boleh menunda puasa tersebut setelah bulan Ramadhan berikutnya tanpa ada udzur (halangan).

Kedua, disunnahkan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban.

Dalilnya, karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melakukannya dan selalu menjaganya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari hadits riwayat Aisyah Radhiyallahu Anha, bahwa ia mengatakan,

فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

“Saya tidak melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan saya tidak melihatnya memperbanyak puasa selain bulan sya’ban.“ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hikmah dari hal tersebut –Wallahu A’lam– adalah bulan Sya’ban seperti pembukaan untuk berpuasa di bulan Ramadhan, sehingga menjadi waktu untuk berlatih bagi seseorang sebelum berpuasa di bulan Ramadhan.

Begitu juga, ketika seseorang sudah terbiasa berpuasa di bulan Sya’ban, maka pada Ramadhan ia tidak merasakan kesulitan dan merasa berat, akan tetapi telah terlatih dan terbiasa untuk berpuasa.

Sebab, ia telah menemukan manis dan lezatnya berpuasa di bulan Sya’ban. Sehingga, ia akan melaksanakan puasa dengan kuat dan bersungguh-sungguh, ketika memasuki puasa bulan di Ramadhan.

Sungguh, dirinya telah terbiasa melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala sebelum masuk bulan Ramadhan.

Ketiga, seorang muslim tidak boleh menyambung puasa bulan Sya’ban dengan bulan Ramadhan, akan tetapi dengan memutusnya dengan tidak berpuasa pada dua hari terakhir bulan Sya’ban.

Namun demikian ada pengecualain bahwa jika dua hari tersebut bertepatan dengan kebiasaan seseorang dalam melakukan puasa sunnah, seperti puasa Senin dan Kamis, maka dia boleh berpuasa pada hari itu.

Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

لاَ تَقَدَّمُوْا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa pada satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi orang terbiasa berpuasa (pada hari itu) maka hendaklah dia berpuasa.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Adapun hikmah yang terkandung padanya, para ulama mengatakan,

“Agar puasa Ramadhan tidak ditambah dengan puasa yang lain, seperti halnya tidak boleh puasa pada hari raya.

Di samping itu, agar dipisahkan rakyatnesia amalan wajib dengan amalan sunnah dalam ibadah, seperti tidak menyambung rakyatnesia shalat sunah dan shalat fardhu.”

Pendapat lain menyebutkan,

“Dilarang berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan, karena Ramadhan dilakukan setelah melihat bulan. Barangsiapa mendahuluinya dengan berpuasa satu atau dua hari, berarti dia telah meragukan cara tersebut.”

Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

Exit mobile version