Jangan Lakukan 3 Hal Ini di Bulan Sya’ban Huruf Arab Dan Latin

Nurul Syahadatin

Bagikan

Ilustrasi ziarah kubur (okezone)


Di beberapa bulan yang termasuk dalam tahun hitungan tahun hijriyah ada hal-hal yang disyariatkan ada pula yang terlarang. Terkait hal-hal yang terlarang bisa jadi karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, para shahabatnya, para tabi’in dan tabi’ tabi’in.

Di samping itu, bisa jadi karena perbuatan tersebut termasuk dalam perkara bid’ah yang harus dijauhi oleh umat Islam.

Dalam kitab Durus Al-Am karya Dr. Abdul Malik Al-Qasim disebutkan ada 3 hal yang tidak perlu dilakukan. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Pertama, menghususkan hari atau malam pertengahan bulan sya’ban (nishfu sya’ban) untuk berpuasa atau melakukan shalat sunnah.

Alasannya adalah karena hal ini tidak dianjurkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Tidak pernah dilakukan para shahabatnya, bahkan hal ini termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam masalah agama (bid’ah).

Kedua, memuliakan malam nishfu sya’ban.

Ibnu Rajab Al-Hanbali Rahimahullah mengatakan,

“Hadits yang berkaitan dengan kemuliaan malam nishfu sya’ban (15 Sya’ban) sangat banyak dan ulama berbeda pendapat padanya.

Sebagian besar menyatakan bahwa hadits tersebut dha’if, sedangkan Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan menyebutkannya dalam kitab Shahih-nya.”

Ketiga, sebagian ulama tafsir menyebutkan bahwa malam yang penuh berkah, yang mana pertama kali Al-Qur`an diturunkan, adalah malam nishfu sya’ban, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan.” (QS. Ad-Dukhan: 3).

Namun, perkataan ini tidak benar dan bertentangan dengan Al-Qur`an dan para ulama peneliti hadits menolak pendapat ini.

Imam Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya, dengan menukil dari pernyataan Abu Bakar bin Al-Arabi,

“Di rakyatnesia ulama ada yang menyebutkan, bahwa maksud dari Lailatul Qadar adalah malam nishfu sya’ban. Pendapat ini tidak benar, karena Allah Ta’ala berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur`an. (QS. Al-Baqarah: 185).

Allah Ta’ala menyebutkan bahwa waktu turun Al-Qur`an adalah pada bulan Ramadhan. Sementara itu, dalam ayat lain dijelaskan bahwa waktunya adalah pada malam hari, sebagaiaman firman Allah Ta’ala,

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.” (QS. Ad-Dukhan: 3).

Barangsiapa yang menyatakan bahwa malam tersebut adalah malam yang lain, maka dia telah mendustakan Allah Ta’ala.”

Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya,

“Barangsiapa yang mengatakan bahwa Lailatul Qadar adalah malam nishfu sya’ban, seperti yang diriwayatkan oleh Ikrimah, maka dia telah kehilangan banyak manfaat, karena Al-Qur`an telah menyatakan bahwa hal tersebut terjadi pada bulan Ramadhan.”

Ya Allah, mudahkan bagi untuk menjalani bulan Sya’ban ini dengan ketenteraman, keimanan, dan keselamatan.

Ya Allah, tenteramkanlah kami di tempat kami tinggal, perbaikilah keadaan para pemimpin kami, berikanlah petunjuk kepada mereka untuk beramal sesuai dengan kitab-Mu dan sunnah nabi-Mu. Wahai Dzat Yang Maha Penyayang.

Semoga bermanfaat. Aamiin.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

Bagikan

Also Read

Tags