Puluhan Warga Sudu, Gayam, Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pemberhentian Sekdes, Yang Pengangkatannya Dinilai Cacat Hukum

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Forum Masyarakat Sudu (FORMASU), yang berasal dari Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa di balai desa setempat, Selasa (22/9/2020), sekira pukul 10:00 WIB.

Formasu menggelar demo “Forum Masyarakat Sudu Menuntut” dengan tuntutan kepada Kepala Desa Sudu, Abdul Manan, untuk membuka lowongan jabatan sekretaris desa (Sekdes) Desa Sudu itu.

Roikan yang didapuk menjadi perwakilan pendemo menilai, prosedur pengangkatan sekretaris desa yang telah terisi sebelumnya dan masih dijabat saat ini oleh Ispamilih cacat hukum. Pasalnya, pada tahun 2017 silam, belum ada aturan mutasi perangkat desa. Sehingga pengangkatan Ispamilih dari kepala urusan (Kaur) menjadi Sekdes tidak sesuai aturan yang ada.

“Kami menuntut agar mutasi jabatan Sekdes itu dibatalkan, dan dibuka lagi lowongan untuk sekretaris desa,” tegasnya.

Formasu juga menuding kepala desa telah ingkar janji untuk menyelesaikan persoalan pengisian sekdes yang menjadi janji kampanye saat mencalonkan kepala desa.

“Kami minta kepala desa sesegera mungkin memberhentikan sekdes dan membuka lowongan pengisian perangkat desa yaitu sekretaris desa,” tandas Roikan.

Kepala Desa Sudu, Abdul Manan, dalam memberikan tanggapanya menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta petunjuk kepada Pemerintah Kecamatan Gayam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kabupaten Bjonegoro, Bagian Hukum seta ke Bupati Bojonegoro.

Lanut Abdul Manan, dirinya perlu minta petunjuk dikarenakan dirinya merupakan kepala desa baru karena baru menjabat lima bulan yaitu sejak dilantik pada 17 April 2020 lalu.

“Saya perlu waktu, semua perlu kajian. Saya tetap akan meminta petunjuk kepada pimpinan yang lebih atas. Karena untuk memutuskan ini tidak bisa semena-mena, semua ada aturannnya. Jangan sampai keputusan yang diambil memunculkan persoalan hukum,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Manan itu.

Sementara itu, Camat Gayam Agus Haryana Panca Putra ditemui secara terpisah menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi persoalan tersebut dengan menyampaikan kepada DPMD Bojonegoro.

Lanjut Camat Gayam, pihak DPMD juga telah mempertemukan Pemerintah Kecamatan, Inspektorar, Pemerintah Desa, dan Bagian Hukum untuk membahas masalah tersebut pada tanggal 2 September 2020 lalu. 

“Masalah tersebut sudah difasilitasi oleh DPMD. Semua masih dikaji di tingkat Pemkab Bojonegoro. Rencananya besok Kamis tanggal 24 September mendatang, akan digelar mediasi lagi serta menyampaikan hasil kajian. Apakah pengangkatan Sekdes itu sesuai aturan atau tidak,” pungkas Agus. 

Unjuk sempat diwarnai ketegangan namun tetap berjalan tertib. Pihak Pemerintah desa Sudu memberikan waktu sekitar 30 menit kepada Perwakilan Formasu untuk berdialog dan menyampaikan tuntutannya.

Sebelum membubarkan diri, pendemo menyatakan akan mendatangkan jumlah massa yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Para pendemo memakai masker dan menjaga jarak dengan menerapkan standart protokol kesehatan Covid-19.

Pendemo menggelar spanduk yang bertuliskan Forum Masyarakat Sudu Menuntut, Pak Lurah Ingkar Janji, Menagih janji Kepala desa, Kembalikan Hak Kami.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read