Seekor Ular Jali Panjang 1,7 meter, Ditangkap dari rumah Warga Balen, Oleh Dinas Damkar Bojonegoro

Sukisno

Seekor Ular Jali Panjang 1,7 meter, Ditangkap dari rumah Warga Balen, Oleh Dinas Damkar Bojonegoro
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bojonegoro, Jawa timur, kembali menangani aduan masyarakat (Animal Rescue) , adanya ular masuk rumah, Senin (21/9/2020).

Satu ular jenis Jali (Ptyas Korros), masuk rumah, milik Sandi (28) warga Desa Balen, Gang MIN 2, RT 001, RW 001, Kecamatan Balen, Bojonegoro.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Dinas Damkar Pos Kota Bojonegoro sekira pukul 09:39 WIB. Memperoleh laporan tersebut petugas langsung meluncur ke lokasi dan tiba sekira pukul

09.57 WIB.

Kabid Penyelamatan Dinas Damkar Bojonegoro Teguh Aris, kepada para awakmedia membenarkan jika pihaknya melakukan penanganan pengaduan masyarakat, adanya ular masuk rumah sehingga membantu masyarakat untuk melakukan evakuasi terhadap ular tersebut.

“Petugas Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran dan didapatkan 1 ekor ular Jenis Jali (Ptyas Korros), dengan panjang sekitar 1,7 meter,” ungkapnya.

Lanjut Teguh Aris, kegiatan berhasil diselesaikan sekira pukul 10:06 WIB, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada pemilik rumah dan warga setempat terkait cara mencegah ular agar tidak masuk rumah.

“Guna melaksanakan tugas itu, Dinas Damkar Bojonegoro mengerahkan Fire Rescue dengan 2 personil yang berasal dari Pos Kota.

 Unsur Yang Terlibat dalam penangkapan ular yakni, pemilik Rumah dan warga sekitarnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read