Aparat Gabungan di Bojonegoro, Masif Gelar Operasi Yustisi Untuk Penegakan Prokes

Sukisno

Aparat Gabungan di Bojonegoro, Masif Gelar Operasi Yustisi Untuk Penegakan Prokes
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Meski saat ini Kabupaten Bojonegoro masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 bukan berarti upaya menegakkan protokol kesehatan (prokes) menjadi kendor.

Saat ini aparat gabungan TNI-Polri dan instansi terkai terus bersinergi melaksanakan upaya-upaya preventif penyebaran Covid-19 dengan upaya penegakan protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan oleh personel gabungan dari TNI-Polri yakni Kodim 0813 Bojonegoro dan Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, BPBD Bojonegoro dan Satpol PP Pemkab Bojonegoro secara bersama melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan HOS Cokroaminoto, turut Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (21/9/2021).

Kabag Ops AKP Yusis Krismanto yang memimpin Operasi Yustisi tersebut mengatakan bahwa operasi yustisi terus dimasifkan walaupun kondisi Kabupaten Bojonegoro kini telah berada di Level 2 atau Zona kuning.

“Dengan melaksanakan operasi Yustisi secara masif, maka Kabupaten Bojonegoro bisa turun ke level 1 sehingga terbebas dari Virus Corona atau Covid 19,” demikian dikatakan Kabag Ops Polres Bojonegoro AKP Yusis Krismanto, kepada para awak media.

Lanjut AKP Yusis Krismanto, pihaknya memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan aparat gabungan TNI-Polri dan instansi terkait di wilayah Bojonegoro terus mengajak warga untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Ditambahkan, dalam kegiatan tersebut, dilakukan razia masker yang berlangsung di Jalan dan di tempat-tempat fasilitas umum, juga bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 itu.

“Pada Operasi Yustisi ini sekaligus bertepatan adanya Operasi Patuh Semeru 2021. Kali ini difokuskan pada penertiban masker, dan mengoptimalkan edukasi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata AKP Yusis Krismanto menegaskan.

Masih menurut AKP Yusis Krismanto, apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi dan kita berikan masker dengan gratis.

Menurut Yusis, meski saat ini Bojonegoro masuk PPKM level 2 bukan menjadi alasan untuk kendor dalam menerapkan protokol kesehatan bago masyarakat saat aktifitas di luar rumah.

“Kita harapkan dengan operasi yustisi dan edukasi secara terus menerus ini dapat menggugah kesadaran masyarakat agar menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru di masa PPKM Level 2 Covid 19, sehingga Bojonegoro segera menuju level 1 terbebas dari covid 19,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read