Catatan TepiFeatured

Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Bojonegoro Ungkap 16 Kasus Dan Telah Mengamankan 16 Tersangkanya

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Polres Bojonegoro gelar Konferensi Pers ungkap Hasil Operasi Sikat Semeru 2018, yang berlangsung di halaman depan Mapolres Bojonegoro, yang diikuti puluhan wartawan media cetak dan elektonik, Jum’at (21/9/2018) sekira pukul 13:00 wib.

Konferensi Pers yang dipimpin oleh Wakapolres Bojonegoro Kompol Ahmad Fauzi dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Daky Dzul Qornain,SH, ungkap hail Operasi Sikat Semeru 2018 yang dilaksanakan oleh Polres Bojonegoro, sejak tanggal 5 hingga 16 September 2018.

obat joni kuat

Dalam operasi tersebut, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap Target Operasi (TO) 8 kasus yang berhasil diungkap dan Non TO ada 8 kasus yang diungkap. Berarti ada 16 kasus yang berhasil terungkap.

“Saat dilakukan Anev Operasi Sikat Semeru 2018 di Polda Jatim, untuk Polres Bojonegoro Se-Jajaran Polda Jatim berhasil menempati urutan ke-10 untuk ungkap Kasus TO,” tegas Wakapolres Bojonegoro Kompol Ahmad Fauzi, dengan didampingi Kasubag Humas AKP Ismawati, Jum’at (21/9/2018).

Ditambahkan, Polres Bojonegoro ungkap 12 kasus curat/curanmor sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka, Kasus penganiayaan dan pengeroyokan dengan 2 kasus yang melibatkan 2 tersangka, pemerasan dengan 1 kasus dan 1 tersangka serta Kasus sajam dengan 1 kasus dengan 1 tersangka.

Dari 16 kasus berhasil disita sebagai barang bukti, 2 unit mobil roda empat, 12 unit sepeda motor, 1 buah sajam, clurit dan taring babi.

“16 kasus dengan 16 tersangka yang berhasil diungkap di Operasi Sikat Semeru 2018 Polres Bojonegoro, semua telah di proses oleh penyidik sesuai dengan kasus yang telah dilakukannya itu. Kini, mereka telah mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Bojonegoro,” ungkap Ahmad Fauzi.

Kepada para awak media Wakapolres Bojonegoro Kompol Ahmad Fauzi menghimbau agar warga selalu berhati-hati dan waspada saat memakir sepeda motornya. Sebab, kejahatan itu juga bisa terjadi saat ada kesempatan.

“Dari 16 kasus tersebut, ada 12 kasus curanmor yang sebagian besar warga memarkirkan sepeda motornya di lokasi yang kurang aman. Bahkan, ada sepeda motor yang kunci kontaknya tak diambil sehingga bisa langsung di stater dan dibawa maling,” ungkapnya.

Dihimbau, agar kendaraan di parkir di lokasi yang dinilai aman, kunci kendaraannya dan jika perlu dikasih kunci ganda. Dengan kendaraan akan aman dan tak menambah deretan daftar sepeda motor hilang.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button