Panitia Pilkades PAW Mayangrejo, Kalitidu, Telah Terbentuk dan Dilantik

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Pemerintah desa (Pemdes) Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, menggelar Musyawarah desa (Musdes) Sosialisasi dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW). Kegiatan digelar di Balai desa setempat, Kamis (16/9/2021).

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan dilanjut dengan sambutan Pj Kepala desa Mayangrejo M. Syaifuddin.

Pj Kades Mayangrejo Mayangrejo M. Syaifuddin dalam kata sambutanya mengatakan bahwa setelah dirinya dilantik jadi Pj Kades Mayangrejo tanggal 9 Setember 2021 lalu. Maka melekat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk memimpin Desa Mayangrejo ini.

“Sebagai Pj Kepala desa, saya memiliki tugas untuk mempersiapkan pelaksanakan Pilkades PAW Desa Mayangrejo ini. Termasuk dengan membentuk panitia pilkades PAW yang dilaksanakan oleh BPD Mayangrejo ini,” kata Pj Kades Mayangrejo, menegaskan.

Lanjut M. Syaifudin, dirinya mengajak perangkat desa dan lembaga desa serta mesyarakat untuk melanjutkan program yang sudah direncanakan Kades Mayangrejo H. Sunaryo (almarhum) kepala des sebelumnya yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

“Dengan kebersamaan, maka kita akan menjadikan Desa Mayangrejo ini, agar lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Kalitidu M. Yasir dalam kata sambutanya mengatakan bahwa dengan sosialisasi Pilkades PAW Mayangrejo ini, dipersiapkan sejak awal dengan membentuk Panitia Pilkades PAW.

“Kita persiapkan Pilkades PAW Desa Mayangrejo ini, dengan pembentukan panitia pilkades, selanjutnya panitia bekerja sesuai dengan tahapan yang ada. Untuk pelaksanaan hari H pilkades menunggu petunjuk dari Pemkab Bojonego,” kata pria yang akrab disapa Pak Yasir itu menegaskan.

Lanjut Pak Yasir, menunggu petunjuk Pemkab Bojonegoro itu, berkaitan dengan Pandemi Covid-19 yang masih bercokol di Bumi Angling Dharma ini. Pasalnya, kegiatan Pilkades itu mendatangkan banyak orang dan dimungkinkan bakal terjadi kerumunan yang bisa mengakibatkan adanya penularan Virus Corona atau Covid-19 tersebut.

Ditambahkan, jika Kepala desa meninggal dunia atau karena sebab lain, sehingga berhenti dari jabatanya kurang dari  2 tahun, maka untuk mengisi jabatan kepala desa cukup dengan musyawarah BPD.

“Kalau untuk mengisi jabatan kepala desa dengan masa jabatan lebih dari 2 tahun seperti Desa Mayangrejo ini, maka dilaksanakan Pilkades PAW, yang memiliki hak suara adalah masing-masing kepala keluarga (KK),” tandasnya.

Di akhir bsambutanya, Pak Yasir berharap pembentukan panitia berjalan dengan baik dan lancar. Panitia Pilkades PAW Mayangrejo yang terbentuk dan dilantik, agar langsung bekerja sesuai dengan undang-undang dan atauran yang ada.

Usai Musdes sosialisasi dalam rangka pemilihan kepala desa antar waktu, di tempat yang sama digelar Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pilkades antar waktu Desa Mayangrejo, Kalitidu.

Dalam acara tersebut, dipimpin oleh Ketua BPD Mayangrejo Mariyono dan berhasil melakukan pembentukan panitia Pilkades dengan demokratis dan terbuka. Terpilih, Zhudi sebagai Ketua dan sekretarinya Puguh Eko laksono serta 7 panitia lainnya.

Begitu, panitia telah terbentuk langsung dilakukan pelantikan Panitia Pilkades PAW Desa Mayangrejo oleh Ketua BPD Mayangrejo Mariyono, dengan diikuti dan disaksikan seluruh undangan yang memadati balai desa setempat.

Tampak hadir, Kapolsek Kalitidu AKP Harjo,SH dan Danramil Kalitidu Kapten Arm Lugiantoro, para perangkat desa, LPMD, PKK, Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama serta undangan lainnya.

**(Kis/Red).

Exit mobile version