Mobil Covid Hunter, Dilaunching Kapolres Bojonegoro Untuk Dukung Operasi Yustisi

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Jawa timur, hingga kini masih berlangsung. Hal itu terbukti masih banyaknya masyarakat di Kota Ledre ini, terkena virus tersebut.

Guna menekan penyebaran Covid-19 Pemerintah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Polres Bojonegoro mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dengan turut melaksanakan operasi Yustisi di wilayahnya, guna memberikan pengertian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyebaran virus Corona tersebut.

Kegiatab Operasi Yustisi yang digelar di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini, melibatkan, TNI, Polisi, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Bojonegoro.

Polres Bojonegoro mempersiapkan dengan matang kegiatan operasi Yustisi dengan memersiapkan mobil khusus yaitu mobil Covid Hunter “Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan“.

Mobil Covid Hunter ini melibatkan personil dari TNI Polri, Satpol PP dan Dishub untuk melaksanakan patroli dan penegakan hukum secara massif dan humanis  bagi pelanggar protokol kesehatan yakni menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH yang didampingi perwakilan dari Kodim 0813/Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melaunching dan memberangkatkan rombongan mobil Covid Hunter, bertempat di depan Kantor Pemkab Bojonegoro, Jalan R Mas Tumapel Bojonegoro, Jawa timur, Rabu(16/9/2020) malam.

Dalam sambutan Kapolres Bojonegoro, menjelaskan bahwa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat.

“Mobil Covid Hunter ini untuk mendukung kelancaran selama Operasi Yustisi,  maka kita kasih tulisan  “ Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan “. Mobil Covid Hunter ini akan berpatroli secara mobile dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar untuk dilakukan penegakan hukum sesuai Perda,” tandas Kapolres Bojonegoro.

Dengan adanya mobil Covid Hunter “ Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan “  ini, untuk menimbulkan efek deterent bagi masyarakat untuk tertib dalam mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker saat beraktivitas di luar.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read