Superman Dari Sugio, Lamongan Ini Ketahuan Maling Diesel Tetangganya Sendiri

moch akbar fitrianto

Superman Dari Sugio, Lamongan Ini Ketahuan Maling Diesel Tetangganya Sendiri
Bagikan

Berita Lamongan – Superman Dari Sugio, Lamongan Ini Ketahuan Maling Diesel Tetangganya Sendiri, Seorang warga Desa Sekarbagus, Sugio, Lamongan dikagetkan dengan adanya pencurian mesin diesel untuk mengairi sawah. Pelakunya adalah seorang superman yang ternyata adalah tetangga korban.

Pelaku saat itu tengah menggunakan kaos berlogo superman ketika melakukan aksi pencurian.

Tentu saja Superman yang satu ini tidak bisa terbang dan kebal, karena tidak lain adalah NS (31), warga setempat. Ia malah nyaris babak belur dikeroyok warga ketika menggasak diesel yang baru dipasang pemiliknya,Luqmanul Hakim (31), di Dusun Guyangan, Desa Sekarbagus.

Superman Dari Sugio, Lamongan Ini Ketahuan Maling Diesel Tetangganya Sendiri

“Pelaku ketahuan warga sedang mengangkut diesel pompa air lalu ditangkap oleh warga desa,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada SURYA, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga  Gempa Susulan Hari Ini Terasa Di Lamongan, Tuban, Bawean, Gresik

Diesel kecil itu baru dipasang sekitar delapan jam yang lalu untuk mengairi lahan sawah milik korban. “Pelaku masih satu desa dengan korban, kemungkinan sebelumnya sudah diincar oleh pelaku,” kata Anton.

Diesel merek Matari OHV tersebut dicuri pelaku dari pematang sawah milik korban. Sebelum digasak pelaku, korban menyuruh dua pekerjanya, yaitu Tari dan Yasin untuk memasang diesel di sawah.

Tidak hanya memasang, keduanya juga diminta menghidupkan dan menjaganya. Usai memasang dan diesel sudah bekerja normal, kedua saksi pulang untuk makan dan beristirahat.

Baca Juga  Kecamatan Paling Sepi Di Lamongan, Ada Di Bluluk dan Sukorame

Tak lama kemudian, datang saksi bernama Sait (42) dan menginformasikan kepada korban Luqmanul Hakim yang sedang berada di penggilingan padi milik korban. Sait mengatakan bahwa diesel pompa air milik korban dicuri oleh pelaku yang masih tetangga korban.

“Mendengar hal itu, warga beramai-ramai datang dan menangkap pelaku,” kata saksi Sait kepada korban seperti ditirukan Anton.

Korban kemudian memerintahkan pekerja lainnya, Zitni (22) untuk melapor ke Polsek Sugio. Anggota Polsek Sugio bergegas berangkat ke TKP untuk mencegah warga tidak main hakim sendiri kepada di Superman ini.

Baca Juga  Ketua DPRD Lamongan 2014-2018, Kaharudin, Dipanggil KPK, Ada Apa ?

Empat anggota Polsek di antaranya, Ps Kanit Reskrim, Bripka Dedy, anggota lainnya, Bripka Sukamdan, Bripka Eko B, dan Bripka Gerda Arsendy menuju TKP mengevakuasi pelaku dan barang bukti mesin diesel.

Gerak cepat polisi berhasil menghindarkan pelaku dari amukan massa. Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sugio berikut barang buktinya. “Pelaku masih diperiksa dan kasusnya dikembangkan oleh penyidik, ” tambah Anton.

Pengakuan pelaku, ia terpaksa mencuri karena terdesak ekonomi dan tidak punya penghasilan tetap. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP.

Bagikan

Also Read