7 Pasangan Bukan Suami Istri Ini, Terjaring Razia Gabungan di Sejumlah Hotel di Wilayah Tuban

Sukisno

Bagikan

TUBAN (RAKYAT INDEPENDEN) – Razia Gabungan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) yang bertujuan untuk pencegahan tindak asusila, digelar di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa timur, Sabtu (8/9/2018) malam.

Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Tuban, melakukan razia di sejumlah hotel di dalam kota Tuban. Razia tersebut dibagi menjadi dua tim yakni tim gabungan wilayah barat dan timur di Kota Wali tersebut.

Kabid Penegak Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tuban, Wadiono, kepada para awak media mengatakan, bahwa razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut berhasil menjaring tujuh pasangan bukan suami istri.

” Hasilnya, terdapat tujuh pasangan bukan suami istri alias pasangan tak resmi berhasil kami amankan dari sejumlah hotel. Mereka kedapatan berada di dalam satu kamar hotel saat dilakukan razia gabungan tersebut,” demikian dikatakan Wadiono, Minggu (9/9/2018).

Ditambahkan, dikatakan pasangan tak resmi karena mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, mereka telah mengakui memang bukan pasangan suami istri.

Di Hotel Mahkota, berhasil diamankan M Husain (37) bersama dengan Nafi’aha (35) asal wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa timur.

Aziz Tomtomi (28) bersama Yuli (20), warga asal Lamongan, dan M Afandi (23) bersama Kulsum (23), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, diamankan di Hotel Ratna.

Cipto (28) bersama Ayu Khasanah (19) warga Bojonegoro diamankan di hotel Fortune. Cahyono (27) warga asal Pasuruan bersama Ika N Sari (28) warga Tuban, dan Agus H (38) bersama Siti (27) warga Tuban, diamankan di Hotel Dinasty.

Terakhir yang diamankan adalah Taruna (24) warga Kabupaten Bone bersama dengan Nurul (23) warga Kabupaten Tuban, di Hotel purnama.

“Karena mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah, sehingga mereka kami bawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata dan dilakukan pembinaan,” tegasnya.

Masih menurut Heri Huharwanto, jika mereka yang terjaring razia itu ternyata PSK, akan mereka akan kami kirim ke panti rehabilitasi di Kediri.

**(Udin/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar