Penurunan Populasi Lobster di Pangandaran Diduga karena Penangkapan Baby Lobster
rakyatnesia.com – Populasi lobster di perairan Pangandaran mengalami penurunan yang signifikan, dan salah satu penyebab yang diduga adalah meningkatnya penangkapan benih baby lobster (BBL).
Dalam menghadapi masalah ini, Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran menyebut bahwa penindakan terhadap penangkapan BBL menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Tangkap di DKPKP Kabupaten Pangandaran, Ridwan Mulyadi, mengakui bahwa saat ini pihaknya hanya dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pangandaran Nomor: 523/0409/DKPKP/III/2021, yang diterbitkan pada tanggal 15 Maret 2021.
“Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para nelayan agar tidak melakukan penangkapan BBL,” ungkap Ridwan Mulyadi.
“Kami, hanya bisa melakukan pembinaan. Kalau penindakan, itu kewenangannya ada di Pemprov dan pusat,” ujar Ridwan kepada wartawan melalui WhatsApp tidak lama ini.
Sementara informasi terkait adanya pelaporan penangkapan BBL, pihaknya sudah menyampaikan ke pihak Pemprov Jabar melalui Dinas Kelautan.
Kemudian disampaikan juga kepada pihak Kementerian Perikanan, bahwa di perairan laut Pangandaran terjadi penangkapan baby lobster.
“Sejak tahun 2021, kami sudah sering mengirimkan surat ke Dinas Kelautan Jabar. Kewenangan kami, hanya seperti itu.”
“Namun, belum pernah ada langkah -langkah yang sifatnya penindakan, baik dari Provinsi (Jabar) atau pun pusat,” katanya.
Turun dari 4,6 Ton jadi 52 Kg di 2023
Pelaksana Harian Kabid Perikanan Tangkap di Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, Mega Merdiana mengatakan, populasi lobster di laut Pangandaran setiap tahunnya kian menurun.
“Berdasarkan catatan di kita, sejak 5 tahun terakhir hasil tangkapan komoditas di laut Pangandaran terus mengalami penurunan,” ujar Mega kepada sejumlah wartawan di kantornya belum lama ini.
Menurutnya, pada tahun 2017 hasil tangkapan lobster dewasa di Pangandaran sebanyak 4,6 ton dalam setahun.
Sedangkan pada tahun 2021 hasil tangkapan lobster menurun drastis, saat itu hanya 1,6 ton.
“Tahun 2022 juga sama kembali menurun menjadi 1,2 ton dalam setahun. Pada Juli 2023 pendapatan lobster di Pangandaran hanya mencapai 52,79 kilogram,” katanya.
Seharusnya, kata Ia, hewan yang memiliki nama ilmiah nephropidae ini bisa ditangkap dan dikonsumsi saat berat 200 gram sampai 1 kilogram.
Dan untuk harga lobster sendiri yaitu antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta per kilogramnya.
Memang, lanjut Ia, menangkap benih baby lobster tergolong lebih mudah dan tidak memerlukan biaya operasional besar.
“Untuk satu ekor saja, hanya dijual Rp 3 ribu. Tapi, kalau kondisinya bagus per ekornya bisa mencapai Rp 15 ribu,” ucap Mega.
Sebab, rata-rata mereka menjual ke pengepul. Sedangkan, jika sesuai regulasi harus jual ke budidaya. “Tapi, di Pangandaran belum ada pembudidaya lobster,” ujarnya.