Polisi Tangkap Pencuri Tablet Di SMPN 1 Semading, Pelaku Ada Orang Dalam

Berita Tuban – Kasus Pencurian Ratusan Tablet terjadi di SMPN 1 Semanding. Dan Pelakunya telah tertangkap. Polisi berhasil menangkap Pelaku . “Sudah ditangkap pelakunya, melibatkan tim Marong Satreskrim,” kata Kapolsek Semanding, IPTU Carito dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut, Minggu (5/9/2021).

Carito mengungapkan pelaku adalah Eko Nugroho Abdiyanto (30), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding.

Pelaku tak lain adalah orang dalam sekolah tersebut, yang bekerja sebagai penjaga malam.

Saat diamankan polisi, tersangka juga tidak mengelak atas aksi pencurian yang dilakukan.

Meski begitu, Eko hanya mengakui telah mencuri sebanyak 20 unit tablet saja yang dilakukan secara bertahap.

“Sudah diamankan, untuk pelaku satu orang dan masih dilakukan pengembangan. Kasus kita limpahkan ke Polres,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian perangkat tablet elektronik terjadi di SMPN 1 Semanding, Tuban. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah awal tablet merk samsung itu sebanyak 250 unit yang disimpan di labolatorium.

Namun yang raib 149 tablet.

Peristiwa pembobolan barang berharga itu diketahui Selasa (31/8/2021), sore, selanjutnya dilaporkan polisi.

“Ada 149 tablet yang hilang, harga satuannya Rp 2 juta,” kata Kepala Sekolah SMPN 1 Semanding, Jajuk Juriatmi kepada wartawan di sekolah, Rabu (1/9/2021).

Ia menjelaskan, awalnya mendapat kabar dari petugas sarpras doshbook tablet di ruang labolatorium acak-acakan, petugas menduga ada siswa yang pinjam.

Keesokan harinya, petugas tanya dan ditegaskan tidak ada yang pinjam, setelah dicek jumlahnya banyak yang hilang.

Di lokasi juga tidak ada barang yang rusak, baik pintu laboratorium maupun lemari tempat penyimpanan tab.

Jajuk juga tak mau menduga apakah ada keterlibatan orang dalam terkait kasus ini, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

“Sudah saya laporkan ke polisi, untuk selanjutnya biar ditangani kepolisian,” ungkapnya. (sumber:surya.co.id)

Exit mobile version