Deputi Sekretaris Presiden Bey Machmudin Resmi Menjabat Sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat
rakyatnesia.com – Bey Machmudin telah secara resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ridwan Kamil, yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 dan resmi purnatugas pada hari ini, Selasa (5/9).
Pelantikan Bey Machmudin berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memimpin upacara tersebut.
Sebelumnya, Bey Machmudin menjabat sebagai pejabat eselon di Sekretariat Presiden, mengisi posisi Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media.
Pada kesempatan ini, pemerintah juga secara resmi memberhentikan Ridwan Kamil dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat. Keputusan presiden terkait pemberhentian Ridwan Kamil dibacakan sebelum dimulainya upacara pelantikan Bey.
Bey Machmudin akan segera memulai tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Ia akan menjabat selama satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan masa jabatan selama satu tahun tambahan.
Namun, berdasarkan UU Pilkada, semua pemilihan kepala daerah digelar secara serentak pada November 2024 mendatang.
Selain Bey, ada sejumlah pj gubernur yang dilantik hari ini. Mereka ialah Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj. Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin, Pj. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Kalbar Harrison Azroi, dan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi.
Kemudian, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake, dan Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres itu ditetapkan Presiden Jokowi pada 4 September 2023.