Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Komisi Penyiaran Indonesia

Sukisno

polisi dalami dugaan pelecehan
Bagikan

JAKARTA (RAKYATNESIA) – Cerita tentang adanya kasus karyawan KPI Pusat baru-baru ini viral di media sosial Twitter, yang diduga mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan sesama teman kantornya resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Hingga Jumat (3/9/2021) pagi, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 70.000 kali, dibagikan lebih dari 39.000 dan dikomentari lebih dari 8.000 kali.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri ,Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H, M.H, M.Si, mengungkapkan, saat membuat laporan, MS didampingi oleh perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

“Kasus ditangani polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kabag Penum, Kamis (2/9/2021).

Terkait dengan proses lebih lanjut Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H, M.H, M.Si, menyebut, nantinya akan disampaikan lebih lengkap oleh pihak Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus.

Diketahui, karyawan KPI Pusat berinisial MS muncul dengan pengakuan telah mendapatkan pelecahan seksual dan perundungan, selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.

Selama 2 tahun sejak 2012 hingga 2014, ia mengalami perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat dirinya tak berdaya. Padahal, kedudukan mereka setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja.

Menyikapi beredar informasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying), KPI Pusat mengaku turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

**(Red).

Bagikan

Also Read