Baca Ini Kepergok Warga Pungli, Oknum Dishub Ketakutan Terbaru
Daftar Isi
Pungli Berkedok Razia Kendaraan
Info Viral; Media sosial kembali ramai dengan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan. Para petugas Dishub ini mengambil pungli dengan modus melakukan razia pengemudi kendaraan berat. Ulah nakal oknum ini terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun instagram @lambeturah.
Dalam video, sang pemilik @tapikor tampak mendatangi oknum petugas yang tengah merazia truk muatan. Para petugas tengah memeriksa surat sopir truk di pinggir jalan. Ia mempertanyakan surat tugas untuk kegiatan yang dilakukan para petugas Dishub tersebut, yakni melakukan razia pengemudi.
“Lagi razia?” tanya perekam video kepada salah seorang petugas Dishub yang berjaga di pinggir mobil. “Siapa yang PNS ini?”
Namun petugas Dishub malah berkelit, “Ini lagi patroli.”
Sang pembuat video kemudian menanyakan petugas yang berstatus PNS. Kemudian ia menanyakan kepada petugas Dishub.
“Bapak PNS-nya? “Bapak lagi apa? Razia apa?”
“Lagi patroli,” balas petugas Dishub tersebut.
“Sejak kapan Dishub bisa patroli? Ada undang-undangnya nggak?”tanya sang pembuat video.
Pertanyaan itu rupanya membuat oknum tidak nyaman. Petugas langsung kembali ke dalam mobil. Namun perekam video tetap gigih meminta kejelasan. Apalagi ia melihat oknum petugas tersebut telah meminta sejumlah uang tebusan kepada pengemudi dengan dalih patroli.
“Yang di sana tadi Bapak minta 20 ribu ya. Bapak nggak ada wewenang lho, saya panggil polisi sekarang ya,” ancam perekam video.
“Biar bapak-bapak tahu ya, bapak-bapak Dishub nggak bisa melakukan patroli, pengawasan, (atau) razia, itu kewenangan polisi,” lanjutnya.
Tak disangka, para petugas Dishub yang ketakutan langsung tancap gas dan meninggalkan perekam video begitu saja.
“Woi! Jangan lari, woi!” serunya yang tentu tidak diindahkan para petugas tersebut.
Warganet Salut dengan Keberanian Perekam
Warganet yang menonton konten ini langsung memberikan pujian dan dukungan dikolom komentar. Pasalnya sang perekam dengan berani menghentikan oknum petugas Dishub yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk kepentingan mereka sendiri. Video ini sudah mendapat 113.790 like dan 4.030 komentar.
“Wah ku sebut bapack ini tamvan dan pemberani,” kata @liaspril.
“Masyarakat sekarang harus berani nyampaiin pendapat. Kita harus pinter jadi gak dibodo-bodoin mereka,” komentar @rumahagunan
“Emang enak lu. Kena batu nya wkwkwkw,” tutur meghasarie11.
Sebagai informasi dalam UU 22/2009, disebutkan kewenangan menindak dan menjatuhkan sanksi di jalanan diserahkan kepada Kepolisian. Hal ini sesuai dengan Pasal 5 ayat 3e yang berbunyi.
“Urusan pemerintahan di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas, oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia”
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.