Resahkan Masyarakat dan Mengarah Ke Konflik SARA, MUI Baureno Minta Konten YouTube Kang Jito Dihapus

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Konten YouTube Kang Jito seorang terapis asal Desa Blongsong, RT 002, RW 001, Kecamatan Baureno, Kabupaten Jawa timur, yang sudah viral di media sosial (medsos) disoal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

MUI menilai konten Youtube milik Kang Jito yang memiliki nama asli Sujito (50) itu, diduga menyimpang dari syariat Agama Islam sehingga meresahkan warga dan bisa mengarah pada konflik.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, Kepala Desa Blongsong Zainal Arifin meminta agar Forkopimcam Baureno memfasilitasi pertemuan antara Kang Jito, MUI dan Bakesbangpol Bojonegoro itu, berlangsung di Kantor Kecamatan Baureno, Selasa (1/9/2020).

Hadir dalam pertemuan, Camat Baureno Didit Sugiharto, Danramil Baureo Kapten Inf Marwoko, Kapolsek Baureno yang diwakili Babhinkamtibmas Blongsong Suyoto, Kiai Sukri dan H. Mahfudin dari MUI Kecamatan Baureno, Kades Blongsong Zainal Arifin dan Sujito.

Acara diawali dengan sambutan Camat Baureno Didit Sugiharto. Dalam sambutanya, bahwa mediasi Kang Jito itu digelar setelah adanya laporan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Blonsong, terkait dengan konten Youtube Kang Jito yang meresahkan masyarakat dan berpotensi terjadi konflik di masyarakat.

“Beredarkanya Konten Youtube Kang Jito dengan statement yang disampaikan itu bisa mengarah ke masalah SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) dan membahayakan bag diri Kang Jito dan lingkungan. Makanya, masyarakat melalui Pemdes Blongsong, meminta agar Youtube Kang Jito dihapus,” ungkap Camat Baureno, Didit Sugiharto, Selasa (1/9/2020).

Lanjut Mas Didit – demikian, Camat Baureno Didit Sugiharto, akrab disapa – apalagi saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, banyak warga dari luar daerah datang ke Blongsong tanpa memperhatikan protokol kesehatan sehingga semakin meresahkan warga sekitar.

Ketua MUI Kecamatan Baureno K. Sukri saat memperoleh giliran berbicara dalam mediasi tersebut mengatakan, MUI menangapi berita yang sudah tersebar di media sosial Youtube sudah luar biasa sehingga hal itu bisa menjadi sumber masalah yang besar.

“Apa yang sudah diunggah dalam Youtube dan sudah tesebar itu agar segera dihapus atau dihilangkan serta menghentikan ucapan yang menyimpang dar syariat Islam sehingga dalam menimbulkan perpecahan masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut K Sukri, jika hendak memberikan pengobatan silahkan tapi jangan menimbulkan gejolak yang menimbulkan SARA. “Jika tidak segera dihentikan maka akan timbul gejolak dari MUI di segala penjuru Indonesia,” tandasnya.

Masih menurut Ketua MUI Kecamatan Baureno, bahwa permasalahan ini sudah tersebar seluruh Indonesia bahkan sudah menjadi bahasan secara internasional.

“MUI meminta agar Konten Youtube Kang Jito segera dihapus. Jika tidak segera dihapus maka MUI akan melayangkan surat kepada pihak berwajib untuk menutup tempat yang dijadikan pengobatan itu,” katanya menegaskan.

Mendengar pernyataan tersebut, Kang Jito menyatakan bahwa apa yang dilakukan itu

berasal dari ilmu yang didapat dari Ky. Sulhan,Klaten, Jawa Tengak.

Dia juga menyatakan tidak bermaksut untuk memecakkan umat beragama kususnya NU (Nahdlatul Ulama). Bahkan dirinya juga menyatakan agar pasiennya tidak memberikan kebencian di media soasial dan apabila mengirimkan vidio, ceramah pengobatan saya secepetnya di hapus.

Di akhir pertemuan tersebut, Kang Jito menanda tangani surat pernyataan bermaterai, yang isinya, dirinya akan menghapus Konten Youtube Kang Jito. Dirinya juga hanya akan melakukan terapi pengobatan tanpa menyinggung agama dan membicarakan ajaran agama.

Point terpenting, di akhir pernyataanya, jika dirinya tidak melaksanakan pernyataan tersebut, maka bersedia di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan bersedia menutup tempat prakteknya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read