Program Subsidi: 30 Motor Listrik Dapat Diskon Rp 7 Juta, Harga Akhir Menarik Perhatian
rakyatnesia.com – Pemerintah telah mengambil langkah signifikan dalam mendorong adopsi kendaraan berbasis listrik dengan memperluas program subsidi pembelian sepeda motor listrik bertenaga baterai. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Permenperin No 6 Tahun 2023.
Dalam regulasi ini, dijelaskan bahwa program subsidi akan diberikan kepada individu yang membeli sepeda motor berbasis baterai roda dua (KBL Berbasis Baterai Roda Dua) sekali saja. Syaratnya adalah pembeli harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid. Besaran subsidi yang diberikan untuk setiap unit sepeda motor adalah sebesar Rp 7 juta.
Menurut informasi yang dikumpulkan dari Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), dampak dari kebijakan ini cukup positif terhadap banyak pabrikan. Mereka akan menerima subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap unit sepeda motor listrik yang berhasil terjual, dengan target total mencapai 200 ribu unit.
“Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Ke depan, pihaknya akan terus bertambah karena jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak ” kata Ketua Aismoli Budi Setyadi saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan beberapa bulan lalu yakni di periode Mei. Kala itu, jumlah brand yang mendapatkan subsidi ini hanya berjumlah 10 perusahaan dengan 18 model kendaraan. Meski demikian, tidak ada nama pabrikan motor lama seperti Honda yang sudah merilis motor listrik EM1 e yaitu Honda.
Berikut 30 model dari 14 perusahaan motor yang bisa menjadi pilihan beserta harganya setelah disubsidi Rp 7 juta:
- PT Smoot Motor Indonesia (79 dealer resmi)
Smoot Solo Elektrik Tempur Rp 11,5 juta
Smoot Solo Elektrik Zuzu Rp 12,9 juta
- PT Juara Bike (7 dealer resmi)
Selis E-MAX Rp 21,79 juta
Selis AGATS Rp 13,5 juta
Selis Go Plus Rp 22,499 juta
- PT Hartono Istana Teknologi (22 dealer resmi)
Polytron Fox R PEV 30M1 A/T Rp 13,5 juta
- PT Artas Rakata Indonesia (6 dealer resmi)
Rakata Motorcycle S9 Rp 13,5 juta
Rakata Motorcycle X5 Rp 15,1 juta
- PT Elecrta Mobilitas Indonesia (2 dealer resmi)
Alva One ACC BN A/T Rp 29,49 juta
Alva ADC-BP AT Cervo Rp 35,75 juta
- PT Greentech Global Engineering (8 dealer resmi)
Greentech Electric Motorbike Scood Rp 9,579 juta
Greentech Electric Motorbike Aero Rp 8,904 juta
Greentech Electric Motorbike VP Rp 9,799 juta
- PT Terang Dunia Internusa (8 dealer resmi)
United Cruiser T1800 AT Rp 23,5 juta
United Cruiser TX1800 AT Rp 42,9 juta
United Cruiser TX3000 AT Rp 26,9 juta
United MX1200 AT Rp 8,8 juta
- PT Volta Indonesia Semesta (17 dealer resmi)
Volta 401 Rp 9,95 juta
Volta 402 Rp 11,1 juta
Volta 403 Rp 11,95 juta
- PT Triangle Motorindo (52 dealer resmi)
Viar Scooter New Q1 Rp 14,52 juta
- PT WIKA Industri Manufaktur (25 dealer resmi)
Gesits G1 A/T Rp 21,97 juta
Gesits Raya G Rp 20,99 juta
- PT National Assembler (Yadea)
E8S Pro Rp 16,9 juta
T9 Rp 14,5 juta
- PT Ninetology Indonesia
V5 Lit Rp 15 juta
- PT Roda Pasifik Mandiri
Sterrato Rp 5,59 juta
Vito Rp 5,79 juta
Mizone Rp 6,19 juta
- PT Ide Inovatif Bangsa (Quest)
Atom Rp 22 juta.
Untuk bisa menjadi mitra pemerintah untuk mendapatkan subsidi, maka industri harus menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% sebagaimana disyaratkan pemerintah.
Kemenperin bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Aismoli akan melakukan pendampingan kepada Industri untuk melakukan pendaftaran pada Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).