Penjara Tak Bikin Jera, Masriah Penyiram Tinja Kembali Membuat Onar
rakyatnesia.com – Masriah, seorang ibu rumah tangga yang terkenal dengan perilaku menyiram air kencing dan bahkan tinja ke rumah tetangganya yang bernama Wiwik Winarti, sepertinya tidak pernah belajar dari kesalahannya. Pengalaman di penjara tidak mampu membuatnya berubah. Setelah dibebaskan dari penjara, kebiasaan mengganggu Wiwik yang sering dilakukan oleh Masriah tetap berlanjut.
Masriah sebelumnya dihukum penjara selama satu bulan karena telah melakukan tindakan menyiram kotoran ke rumah Wiwik selama hampir tujuh tahun. Putusan ini didasarkan pada pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013, khususnya pada Pasal 8 ayat (1) huruf C yang mengatur tindak pidana ringan. Akibat perbuatannya, Masriah harus menjalani masa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo.
Meskipun sempat mengaku menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangi perilakunya setelah keluar dari penjara, tetapi fakta berkata lain. Saat menghadapi sidang gugatan perdata senilai 1 miliar rupiah yang diajukan oleh Wiwik, Masriah mengisahkan tentang kesulitan hidupnya selama di dalam penjara.
“Aku yo wis kapok gak kepingin mlebu lapas maneh, nang lapas iku soro, wis pokoke soro temenan. (Saya sudah kapok tidak akan mengulangi masuk lapas lagi. Di dalam lapas itu sulit, sudah pokoknya sulit banget),” kata Masriah di PN Sidoarjo, Kamis (20/7).
Namun, Masriah seolah lupa pernah mengatakan kalimat tersebut. Ia lagi-lagi berulah mengganggu Wiwik. Kali ini, ia berusaha menghalang-halangi bantuan Pemkab Sidoarjo dalam merenovasi rumah Wiwik.
Dua batu besar sengaja disemen di depan rumahnya agar pikap yang membawa material bangunan untuk renovasi rumah Wiwik tak bisa lewat. Selain itu, Masriah juga memarkir kendaraannya dengan menjorok ke jalan.
Hal ini membuat tukang yang merenovasi Wiwik akhirnya kesusahan. Mereka akhirnya terpaksa memasukkan material ke rumah Wiwik menggunakan gerobak.
Memang, jalan di depan rumah Masriah adalah satu-satunya akses yang cukup lebar bagi kendaraan roda empat untuk menuju ke rumah Wiwik yang berada di gang buntu.
Tetangga Masriah di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Lilik Samroatul menyebut, watak keras kepala Masriah sebenarnya sudah terlihat sejak ia masih duduk di bangku sekolah. Dia prihatin dengan perilaku Masriah yang tidak berubah padahal sudah sebulan dipenjara.
“Kata teman-temannya, Masriah sulit diajak berteman. Mintanya menang sendiri. Karakternya susah dipahami. Itu sudah terlihat sejak masih sekolah,” ujar Lilik dikutip detik.com
Lilik mengaku heran, mengapa perilaku demikian bertahan hingga Masriah sudah dewasa, bahkan kini telah menjadi seorang ibu yang tidak hidup sendiri di lingkungan kampung.
“Anehnya sudah jadi emak-emak kok enggak berubah? Wong Jawa nak ngarani (orang Jawa bilang) angel tenan,” ujar Lilik.
Sementara itu, Suwarsih (59), tetangga yang juga sekaligus kerabat Masriah itu mengaku tahu sendiri proses pemasangan dua batu besar di depan rumah Masriah.
Dia melihat sendiri bagaimana Masriah memerintahkan seseorang memasang kedua batu itu di depan garasi rumahnya, diduga untuk menghalangi proses renovasi rumah Wiwik.
Rencana itu malah berbalik dan merugikan Masriah sendiri. Dua batu besar yang dipasang itu malah membuat mobil Masriah sulit masuk ke dalam garasi.
Suwarsih pun mengaku sempat mendengar suara gaduh saat mobil Masriah hendak masuk ke garasi. Ternyata suara itu muncul ketika bodi mobil Masriah menabrak batu besar di depan rumahnya.
“Saya tidak tahu posisi mobil Masriah sebelumnya bagaimana. Kemarin, ketika mobil Masriah mau dimasukkan ke dalam rumah, bagian bodinya menabrak batu itu. Akhirnya, dua batu itu dibongkar,” kata Suwarsih dikutip detikcom, Jumat (25/8).
Dua batu besar yang sebelumnya ditempatkan di depan rumah Masriah memang sudah dibongkar. Mulanya batu besar itu disemen menjorok ke jalan gang, padahal fungsinya tidak jelas.
Keberadaan dua batu itu sempat menghalangi pikap yang membawa material untuk renovasi rumah Wiwik. Apalagi Masriah sempat memarkir motornya di depan pagar rumah.
Jalan yang hanya selebar empat meter dan menjadi satu-satunya akses ke gang buntu itu menjadi semakin sempit akibat keberadaan dua batu itu sehingga pikap tidak bisa mencapai ke rumah Wiwik.
Para pekerja pun terpaksa memindahkan material dengan menggunakan gerobak ke rumah Wiwik. Melihat itu, Wiwik pun merasa iba terhadap para pekerja yang sedang merenovasi rumahnya.
Sekadar mengingatkan, bukan sekali ini Masriah melanggar janji tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat dimediasi Polsek Sukodono pada 2017, Masriah menyampaikan janji serupa. Tapi ia justru terus mengganggu keluarga Wiwik dengan menyiram kotoran tiga kali sehari.
Motifnya, Masriah ingin memiliki rumah Wiwik yang awalnya merupakan milik adiknya. Sebelum dijual ke Wiwik, Masriah ingin membeli rumah itu dari adiknya tapi belum memiliki uang yang cukup.
Konflik tetangga ini tetap berlanjut, dan saat ini Wiwik tengah mengajukan gugatan perdata Rp 1 miliar terhadap Masriah sebagai kompensasi atas perbuatan Masriah selama bertahun-tahun. Gugatan itu disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.