Pemuda Baureno Tertangkap Jual Beli Chip Higgs Domino Di Kawasan Babat, Lamongan

moch akbar fitrianto

Pemuda Baureno Tertangkap Jual Beli Chip Higgs Domino Di Kawasan Babat, Lamongan
Bagikan

Usai ditangkap, tim juga melakukan penggeledahan badan. Kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 360 ribu, satu unit handphone merek Vivo Y21 dan bukti screenshot pengiriman chip Higgs Domin, serta satu lembar kertas rekapan chip nomor ID.

“Modusnya, pelaku menerim pembelian dan penjualan chip Higgs Domino ke masyarakat secara online dan mengambil keuntungan Rp 3000 per 1B,” kata Anton.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 303 KUHP.

Bagikan
Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Also Read