Tuntut Kompensasi, 3000 Lebih Warga Mojodelik Gayam Luruk Pemkab Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Sebanyak kurang lebih 3000 (tiga ribu) lebih, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Panas Flare (Ampe Panas Flare) dari Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab Bojonegoro, Kamis (18/08/2016).

Mereka ngluruk Pemkab Bojonegoro, dengan mengendarai kurang lebih 20 truk. Mereka meminta pihak Pemkab Bojonegoro ikut mendukung tuntutan mereka kepada pihak ExxonMobile Cepu Limited (EMCL) yang sudah dua bulan ini belum memberikan kompensasi kepada warga Mojodelik.

Aksi demo yang berlangsung sempat memanas dan nyaris ricuh. Sebab, warga kecewa terhadap pihak Pemkab yang hanya memberikan paraf pada surat dukungan kepada warga Mojodelik untuk menuntut kompensasi kepada pihak EMCL. Padahal, Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin sudah memberikan tanda tangannya. Warga menilai jika paraf yang diberikan pihak Pemkab itu hukumnya tidak legal.

Mustofa, Korlap aksi menjelaskan, aksi demo yang dilakukan ini yang kedua kalinya. Aksi pertama dilakukan di fly over, Minggu (07/08/2016) lalu. Tetapi tidak demo itu tidak digubris oleh pihak EMCL. Karena merasa geram, warga Desa Mojodelik akhirnya mendatangi kantor DPRD dan Pemkab Bojonegoro dengan mengerahkan massa yang lebih banyak.

“Aksi demo ini yang kedua kalinya, yang pertama tidak digubris oleh EMCL. Alhamdulillah, Ketua DPRD Bojonegoro Bu Mitroatin sudah membubuhkan tanda tangannya. Hanya saja, Pemkab Bojonegoro ternyata hanya memberikan paraf dan paraf itu tidak ada legal hukumnya,” tegasnya.

Tuntutan yang diberikan oleh Ampe Panas Flare ini sebagai berikut, pihak EMCL harus bertanggungjawab atas panasnya lingkungan di Desa Mojodelik. Pihak EMCL harus bertanggungjawab atas memburuknya hasil panen yang ada di Desa Mojodelik. EMCL harus bertanggungjawab atas kebisingan dari suara mesin yang beroperasi sehingga mengganggu lingkungan. Oleh sebab itu, Pemerintah harus meninjau ulang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) EMCL, tentang lingkungan hidup.

“Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Panas Flare tersebut menuntut agar EMCL harus tetap memberikan kompensasi, meski izin flare habis bulan Juni lalu,” ujar Mustofa.

Musthofa Mmenambahkan, kompensasi adalah kewajiban EMCL yang harus dibayarkan kepada masyarakat. Sebab, flare masih menyala meskipun izinnya sudah habis.

’’Kami tidak peduli bahwa selama flare itu menyala, berarti EMCL harus membayar kompensasi,” pungkasnya.

Demo Aliansi Masyarakat Peduli Panas Flare (Ampe Panas Flare) dari Desa Mojodelik, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso. Dalam pengamanan tersebut Kabag Ops memerintahkan pada anggota agar dalam pengamanan mengedaepankan komunikasi yang baik atau bersikap humanis terhadap para pengunjuk rasa.

“Mereka ingin menyampaikan aspirasinya, maka kita kawal aksi mereka, dengan harapan supaya berjalan dengan lancar tanpa mengganggu masyarakat lain,” tutur Teguh Santoso. **(Luh)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar