Dikeroyok Saat Nonton Tayub, Korban Laporkan Pelaku Ke Mapolsek Tambakrejo

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kasus pengeroyokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa Sugianto, alias Kidin, seorang warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojoengoro, Jawa timur.

Kejadian itu diduga dilakukan oleh pria berinisial SA alias M dan beberapa rekannya. Mereka tega melakukan pengeroyokan saat ada pagelaran tayub dalam rangka sedekah bumi yang berlangsung di Dusun Wadeng, yang digelar di rumah Kasun Wadeng, Desa Tambakrejo, Jum’at (10/8/2018) lalu.

Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke Puskesmas setempat untuk memperoleh perawatan insentif atas luka yang dideritanya itu.

Merasa menjadi korban pengroyokan, hingga membuat korban melaporkan masalah tersebut ke Mapolsek Tambakrejo. Mereka berhak kasusnya segera diproses dan pelaku memperoleh hukuman setimpal atas perbuatanya itu.

“Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada hari Jumat (10/8/18) sekitar Pukul 02:30 wib. Waktu itu, saya lagi asyik nonton pertunjukan Langen Tayub. Tahu-tahu, ada orang yang menyeret saya yang ternyata orang itu adalah SA alias M dan beberapa temanya,” kata Sugianto, serius.

Ditambahkan, saat itu dirinya dihajar oleh M dan teman-temanya itu sehingga mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius dan harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Melalui rakyatnesia.com dirinya mengaku bahwa dalam pihak M dan keluarganya meminta agar masalah tersebut tak usah dibawa ke ranah hukum. Mereka ingin masalahnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja. Hanya saj, korban bersikukuh untuk tetap menempuh jalur hukum.

“Saya tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum dan saya sudah melaporkan masalah ini ke Mapolsek Tambakrejo,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tambakrejo AKP Mochtarom,SH, saat dikonfirmasi melalui WhatshApp (WA) nya, hingga berita ini diunggah belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

**(Kis/Yan).

Exit mobile version