Setiajit dan Fattah Jasin Mundur dari ASN Pemprov Jatim, Untuk Maju di Pilkada 2020

Sukisno

Setiajit dan Fattah Jasin Mundur dari ASN Pemprov Jatim, Untuk Maju di Pilkada 2020
Bagikan

SURABAYA (RAKYATNESIA.COM) – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim dari Kepada Dinas ESDM Jatim Setiajit dan Kepala Bakorwil Pamekasan Fattah Jasin.

“Pak Setiajit sudah menyampaikan surat untuk mengundurkan diri. Nanti, kita sambil menunggu proses pendaftarannya. Surat Pak Setiajit ada di meja saya,” demikian dikatakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (12/8/2020).

Lanjut Gubernur Khofifah, kalau Fattah Jasin, sudah pernah menyampaikan, mungkin suratnya masih di meja Sekdaprov Jatim dan belum sampai di mejanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Masih menurut Khofifah, kendati belum menerima surat pengunduran diri dari Kepala Bakorwil Pamekasan, Khofifah yakin, saat pendaftaran keduanya akan sesuai regulasi. Karena saat pendaftaran, regulasinya sudah harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai PNS.

“Saya rasa regulasinya seperti itu dan sudah kita komunikasikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Setiajit telah mendapatkan rekom dari PDIP pada Selasa (11/8/2020) kemarin, untuk maju sebagai calon Bupati Tuban didampingi Armaya Mangkunegara.

Sedangkan, Fattah Jasin juga telah mendapatkan rekom dari PKB, Demokrat dan beberapa parpol lain untuk running maju di Pilkada Sumenep, Madura.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

**(B.Yan/Red).

Bagikan

Also Read