BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah berkenan membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa yaitu Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Se-Kecamatan Puwosari, yang berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (12/8/2020).
Kegiatan pelantihan tersebut diikuti oleh 46 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing anggota BPD Se-Kecamatan Purwosari.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Bojonegoro, Forkopimcam Kecamatan Purwosari dan Para Kepala Desa Se-Kecamatan Purwosari serta undangan lainnya.
Camat Purwosari Sugeng Firmanto dalam laporan dan sambutannya menyampaikan tentang maksud dan tujuan dilaksanakanya pelatihan lembaga desa BPD adalah untuk penguatan peran serta BPD dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa di masing-masing desanya itu.
“Pelatihan ini juga untuk melakukan optimalisasi ketertiban BPD dalam menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat agar terwujudnya penyelenggaraan pemerintah desa yang partisipatif,” ungkap Camat Purwosari, Sugeng Firmanto, Rabu (12/8/2020).
Sementara itu, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Muawanah dalam kata sambutanya menyampaikan, bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan suatu lembaga untuk memperkuat demokrasi yang ada di masing-masing desa itu.
Lanjut Bu Anna – demikian, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, akrab disapa – bahwa negara indonesia adalah negara demokrasi permusyaratan. Sehingga, tak boleh ada miss harmonisasi antar BPD dengan pemerintah desa. BPD tak boleh melebihi tupoksi (tugas pokok dan fungsi).
“Karena pentingnya pelatihan BPD ini, agar semua peserta untuk mengkuti kegiatan ini sejak awal hingga selesai. Dengan mengikuti kegiatan ini, maka para anggota BPD dapat mengetahui tata laksana pemerintah desa,” tegas Bu Anna.
Masih mneurut Bu Anna, saat ini sering adanya regulasi peraturan pemerintahan dan BPD harus mengetahui dan memahami semua itu.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Bu Anna berkenan menyerahkan penghargaan kepada 3 Kepala Desa yang berhasil melakukan pelunasan PBB tercepat Se-Kecamatan Purwosari di dalam wilayah Kabupaten Bojonegoro itu.
Adapun 3 (tiga) desa yang PBB lunas tercepat yakni, Desa Tinumpuk, Ngrejeng dan Pelem. Dimana, PBB Se-Kecamatan Purwosari dengan jumlah 12 desa itu, memiliki baku 849 juta 602 ribu yang berhasil lunas tertanggal 11 Agustus 2020.
**(Yan/Red).