PPKM Diperpanjang Sampai Dengan 16 Agustus 2021

moch akbar fitrianto

Bagikan

Nasional – Setelah dinanti jawaban apakah diperpanjang atau tidak PPKM di BUlan Agustus ini. Pemerintah lewat menteri Koordinator bidang kemaritiman dan Investas Luhut Pandjaitan mengatakan PPKM Level 2-4 Jawa – Bali Diperpanjang sampai dengan 16 Agutus 2021.

“Atas arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Sesuai dengan keputusan rapat kabinet bersama Presiden Jokowi, kata Luhut, evaluasi PPKM Level 4 Jawa Bali dilakukan sekali seminggu. Sementara, evaluasi PPKM Level 4 luar Jawa Bali dilakukan sekali dua minggu. Evaluasi kedua kawasan ini, kata Luhut, tidak bisa disamakan karena perbedaan infrastruktur.

Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali memberlakukan kebijakan PPKM untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di tanah air. Mulai dari PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021. Lalu, pemerintah mengubah namanya menjadi PPKM Level 4 dan berlaku 21 Juli-2 Agustus 2021.

Saat itu, pemerintah menerapkan PPKM Level 4 di 28 provinsi. Sebanyak 98 kabupaten/kota ada di 7 provinsi di Jawa Bali. Lalu, 45 kabupaten/kota di 21 provinsi luar Jawa Bali.

Terakhir, Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021. “Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Jokowi saat itu.

Kali ini, PPKM Level 4 dilakukan di 96 kabupaten/kota di 7 provinsi di Jawa Bali. Sementara di 21 provinsi luar Jawa Bali masih sama, yaitu 45 kabupaten/kota.

Bagikan

Also Read